Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 14 Agu 2026 08:35 WIB ·

Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif diamankan Polres Lumajang 


Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif diamankan Polres Lumajang  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Lumajang, Gemasamudra.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam.

Klik Gambar

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :   Koalisi Semakin Solid, Optimisme Masa Depan Indonesia Melalui Pertemuan Jokowi dan Prabowo

“Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026).

Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

“Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki.

Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta.

Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan.

Baca Juga :   Tim Sepak Bola Polres Jember Lolos ke Babak 16 Besar Kapolda Cup 4, Kapolres Berikan Apresiasi

Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun.

Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya.

Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta.

“Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki.

Baca Juga :   Media sebagai Mitra Strategis, Metro Tumbuh dengan Kolaborasi

Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah.

Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang.

Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

“Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Muspika Ajung Beri Surprise Danposramil, Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

5 Oktober 2026 - 21:36 WIB

DPC Madas Sedarah Gelar Unras sampaikan Aspirasi Dukung Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

SPPG Tugusari 2 Bagikan 250 Nasi Kuning dari Hasil Penjualan Limbah Dapur

25 September 2026 - 19:15 WIB

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Nasional