Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 15 Feb 2025 18:43 WIB ·

Diduga Bengkel Sepeda Motor PM Menjual Oli Palsu, Asembagus Situbondo


Diduga Bengkel Sepeda Motor PM Menjual Oli Palsu, Asembagus Situbondo Perbesar

Jatim/Situbondo, Gemasamudra.com – Maraknya beberapa bengkel Sepeda Motor diwilayah asembagus situbondo diduga menjual oli palsu. Selasa 11 februari 2025

Kejadian Ini di alami oleh pembeli inisial ST ketika Di konfirmasi media, menjelaskan ,saya membeli oli dengan merk MPX2 seharga 53.000 di sebuah bengkel motor PM dijalan trigonco Asembagus.”Jelasnya.

Klik Gambar

“Ketika saya hendak menggunakan ternyata oli tersebut diduga palsu, Karna di cek barcode tidak tembus,”Imbuhnya.

Baca Juga :   Henki Irawan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Yang Baru Menjalin Sinergitas dengan Melakukan Kunjungan Ke Instansi Pemerintah di kabupaten Jember

Ketika team media mengkonfirmasi Pemilik bengkel motor PM Kevin di bengkelnya, iya orang itu beli oli MPX2 disini barusan, saya beli Oli MPX2 itu dari sales tapi PT distributornya saya tidak tahu Pak,

Saya memesan oli itu melalui online kan saya mencari untung. Perkara oli itu palsu atau tidak saya tidak paham,”Pungkas Kevin.

Baca Juga :   Pasca Gempa Malang, Jajaran Polsek Arjasa Sampaikan Bansos Kepada Warga

“Peraturan Pemerintah – Undang-undang yang mengatur tindak pidana Pemalsuan Produk adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 100 sampai dengan Pasal 102.

Sanksi pidana Pelaku pemalsuan merek dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00

Produsen asli dapat memberikan tindakan tegas kepada pelaku pemalsuan produk yang menggunakan merek dagangnya tanpa izin. (Tim)

Baca Juga :   PSHT Ranting Ajung Gelar Latber Kedua Setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H di PendopoTerate Ajung Jaya Desa Pancakarya

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Kades M Ridwan Lantik Langsung 5 Perangkat Desa Petung 

9 Juli 2025 - 22:40 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung.

6 Juli 2025 - 17:56 WIB

Trending di Daerah