Menu

Mode Gelap

Lampung · 7 Sep 2019 22:57 WIB ·

Diduga Asal Jadi Proyek Pembangunan Drainase Belum Seumur Jagung Telah Rusak Parah


Diduga Asal Jadi Proyek Pembangunan Drainase Belum Seumur Jagung Telah Rusak Parah Perbesar

Lampung Timur(GS) – Dana APBD Murni tahun 2019 yang dialokasikan untuk Pembangunan infrastruktur melalui Dinas PU PR Kabupaten Lampung Timur, disetiap Daerah yang menjadi prioritas utama guna memajukan pembangunanan adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat khususnya di Rt 42 Dusun Sido Mukti Desa Pasir Sakti. Kec. Pasir Sakti. Kab. Lampung Timur. Prop. Lampung yang berbentuk drainase sepanjang kurang lebih 700m diduga jadi ajang korupsi “pasalnya” Pembangunan Drainase yang belum seumur jagung telah rusak Rusak Parah akibat pengerjaannya yang asal jadi.

Mendengar info tersebut Awak Media pada hari sabtu tanggal 07 september 2019 kira-kira pukul 12.55 menemui suseno selaku Rt setempat dikediamannya.

Klik Gambar

Selanjutnya Suseno bercerita” Drainase ini adalah proyek dari Kabupaten pak masalah kuli dan tukangnya juga dari sana, orang sini gak ada yang jadi pekerja pak, 0cuman kalau yang lebih tau pk lurah warto”, ceritanya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur

Saat ditanya mengenai Drainase yang ambrol di melanjut kan ceritanya “Drainase itu bisa ambrol disebabkan batunya cuman sebelah terus miring pk, dan cuman ditimbun pasir, jadi begitu kena air ambrol” Tutupnya.

Selanjutnya saat itu juga awak media bergegas kerumah kepala Desa Pasir sakti Suwarto dan ditemuinya langsung dikediaman nya, Dia berkata ” Ini adalah proyek rekanan yang saya ajukan waktu 2018, dan Pengawasnya dari pihak PU pak MAIL, sebenarnya serah Terima itu walaupun sudah saya tanda tangani saya belum menerima, namun karna saya diminta ibu camat Titin, ahirnya saya Terima, sebenarnya saya sudah tau kalau bakal begini, kejadiannya ketika masyarakat saya butuh air ya tentu dilewatkan melalui Drainase tersebut dan akhirnya ambrol,

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Padahal masyarakat sudah ikut gotong royong pasang patok penahan dan lain-lainnya, saya sempet panggil pengawas dan meminta pertanggung jawaban, akan tetapi kata pengawasnya gak mungkin seperti ini, terus kata dia, nanti kita perbaiki pakai dana perehapan 6 bulan lagi, saya selaku kepala Desa cuma ketempatan saja dan kasih izin, dan saya cuman dikasih 50 ribu itupun untuk tanda tangan,masalah ini dibikin besar ya bisa besar dibikin kecil ya bisa Kecil, saya cuman minta tolong ini jangan diberitakan, apapun bentuknya, mereka juga manusia biasa, nanti bareng-bareng dibenahi pakai dana perehapan, apalagi saya mau nyalon lagi jadi kepala Desa”,ungkapnya.

Baca Juga :   SMSI Lampung Mendesak Pemerintah Segera Mencabut Pembatasan Akses Media Sosial

Selanjutnya awak media mendatangi kantor PU didesa karyatani untuk bertemu pak mail dan meminta penjelasan tentang pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengawasi namun hanya ditemui pak Rinto” dan beliau mengatakan” pak mail sudah pindah dia tidak disini lagi, sekarang dilubuk inten dirumah sendiri”,kata Rinto.

P:(Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini