Menu

Mode Gelap

Lampung · 7 Sep 2019 22:57 WIB ·

Diduga Asal Jadi Proyek Pembangunan Drainase Belum Seumur Jagung Telah Rusak Parah


Diduga Asal Jadi Proyek Pembangunan Drainase Belum Seumur Jagung Telah Rusak Parah Perbesar

Lampung Timur(GS) – Dana APBD Murni tahun 2019 yang dialokasikan untuk Pembangunan infrastruktur melalui Dinas PU PR Kabupaten Lampung Timur, disetiap Daerah yang menjadi prioritas utama guna memajukan pembangunanan adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat khususnya di Rt 42 Dusun Sido Mukti Desa Pasir Sakti. Kec. Pasir Sakti. Kab. Lampung Timur. Prop. Lampung yang berbentuk drainase sepanjang kurang lebih 700m diduga jadi ajang korupsi “pasalnya” Pembangunan Drainase yang belum seumur jagung telah rusak Rusak Parah akibat pengerjaannya yang asal jadi.

Mendengar info tersebut Awak Media pada hari sabtu tanggal 07 september 2019 kira-kira pukul 12.55 menemui suseno selaku Rt setempat dikediamannya.

Klik Gambar

Selanjutnya Suseno bercerita” Drainase ini adalah proyek dari Kabupaten pak masalah kuli dan tukangnya juga dari sana, orang sini gak ada yang jadi pekerja pak, 0cuman kalau yang lebih tau pk lurah warto”, ceritanya.

Baca Juga :   Dugaan Pungli Biaya Pembuatan NA

Saat ditanya mengenai Drainase yang ambrol di melanjut kan ceritanya “Drainase itu bisa ambrol disebabkan batunya cuman sebelah terus miring pk, dan cuman ditimbun pasir, jadi begitu kena air ambrol” Tutupnya.

Selanjutnya saat itu juga awak media bergegas kerumah kepala Desa Pasir sakti Suwarto dan ditemuinya langsung dikediaman nya, Dia berkata ” Ini adalah proyek rekanan yang saya ajukan waktu 2018, dan Pengawasnya dari pihak PU pak MAIL, sebenarnya serah Terima itu walaupun sudah saya tanda tangani saya belum menerima, namun karna saya diminta ibu camat Titin, ahirnya saya Terima, sebenarnya saya sudah tau kalau bakal begini, kejadiannya ketika masyarakat saya butuh air ya tentu dilewatkan melalui Drainase tersebut dan akhirnya ambrol,

Baca Juga :   Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Padahal masyarakat sudah ikut gotong royong pasang patok penahan dan lain-lainnya, saya sempet panggil pengawas dan meminta pertanggung jawaban, akan tetapi kata pengawasnya gak mungkin seperti ini, terus kata dia, nanti kita perbaiki pakai dana perehapan 6 bulan lagi, saya selaku kepala Desa cuma ketempatan saja dan kasih izin, dan saya cuman dikasih 50 ribu itupun untuk tanda tangan,masalah ini dibikin besar ya bisa besar dibikin kecil ya bisa Kecil, saya cuman minta tolong ini jangan diberitakan, apapun bentuknya, mereka juga manusia biasa, nanti bareng-bareng dibenahi pakai dana perehapan, apalagi saya mau nyalon lagi jadi kepala Desa”,ungkapnya.

Baca Juga :   Saksi POLPP diperiksa Terkait Penganiayaan Jurnalis

Selanjutnya awak media mendatangi kantor PU didesa karyatani untuk bertemu pak mail dan meminta penjelasan tentang pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengawasi namun hanya ditemui pak Rinto” dan beliau mengatakan” pak mail sudah pindah dia tidak disini lagi, sekarang dilubuk inten dirumah sendiri”,kata Rinto.

P:(Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah: Gajah Fest Elefun Run Menjadi Magnet Wisata

10 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Lampung Timur Torehkan Prestasi Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025

9 Agustus 2025 - 10:34 WIB

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”

8 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Trending di Bandar Lampung