Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Jul 2019 18:34 WIB ·

Diduga Anak Oknum Kades Miliki Tambang Pasir Ilegal


Diduga Anak Oknum Kades Miliki Tambang Pasir Ilegal Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Minggu 14/07/2019,  Tim mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya tambang pasir diduga elegal yang beroperasi didesa Rejo mulyo kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur.

Tim mencoba investigasi ke lokasi dan mendapatkan 3 titik tambang pasir dan satu unit exspator, diduga pekerjanya sudah melarikan diri.

Klik Gambar

Menurut Warga yang tidak mau disebutkan namanya, ” tambang pasir tersebut  sudah lama beroperasi pak, pemiliknya Midun anak kepala desa Rejo Mulyo”, tandasnya.

Baca Juga :   Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu: Pengendara Diwajibkan Pakai Masker

Disalah satu titik, tim menemui pekerja yang berinisial R, R mengatakan, “ ini pasir punya Midun anaknya pak kades Rejo Mulyo Masinun, kalau lahan ini punya PT JPP, selanjutnya pasir mau dibawa pulang cuma kalau biasanya untuk irigasi, tutupnya.

Tim mencoba menemui pak kades Musinun dirumahnya untuk diwawancarai terkait tambang tersebut, namun kades Musinun tidak mau ditemui, tim mencoba menemui sekdes yang kebetulan rumah sekdes berada bersebelahan dengan rumah kades, namun ketika sekdes hendak keluar rumah dan melihat tim investigasi, sekdes langsung lari kedalam rumah dan menghilang.

Baca Juga :   Kajari Tuba Garap Indikasi Penyimpangan DD Kampung Astra Ksetra

Berdasarkan informasi diatas, diduga adanya kerja sama antara oknum kepala desa Musinun dan perangkat beserta anaknya Midun untuk mengangkangi aturan demi meraup keuntungan.

P:(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia