Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mei 2025 11:25 WIB ·

Desa Klompangan di datangi Team Monev Muspika Ajung Tahap 1 2025


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Desa Klompangan Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Pada Hari Kamis , tanggal 08 Mei 2025, Jam 08.00 Wib s/d selesai, bertempat di Aula Balai Desa Klompangan Kec. Ajung, dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dengan Penanggung jawab Kegiatan bernama BENY ARMINDO GINTING S.STP selaku Ketua Tim Fasilitator Kecamatan.

Klik Gambar

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya:

Beny Armindo Ginting, S.ST ( Camat Ajung ), Iptu Edi Santoso, S.H ( Kapolsek Ajung ), Peltu Muhammad Subaidi ( Danposramil Ajung ),Moh Sofyan ( Kades Klompangan),Aiptu Christian.SA, SH ( Kanit IK ), Bripka Dedy Feri ( BBKTM Klompangan ), Serka Syarif ( Babinsa Klompangan ) , Arman ( Pendamping Tehnik Infrastruktur ) , Naufal ( Kasi Pem Kec. Ajung ), Hidayat Rahmat ( Kasi Trantib ), Seluruh perangkat Desa Ajung

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Menggala Bantu Anak Penderita Hydrocephalus

Adapun Raundawn Acara sebagai berikut

1. Pembukaan.

2. Sambutan Camat.

@.Pelaksanaan Monev Fisik

@. Harus ada koreksi terkait

Proyek yang dikerjakan

sebagai masukan ke

depannya.

3. Sambutan Kapolsek Ajung.

4. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

(Monev ) tahun 2025 di Desa

Klompangan

5. Penutup.

Dalam Sambutannya IPTU Edi Santoso,SH. Menyampaikan Kami Polsek Ajung dan Danposramil Ajung siap Mendampingi dan Membantu dalam Pelaksanaan Proyek yang dilaksanakan di desa di wilayah hukum Kecamatan Ajung.

Saran Saya Kepada Kades Khususnya Kades Klompangan, Anggaran Baik Yang Bersumber Dari Dana Desa, Alokasi dana desa dan Penghasilan Asli desa di Harus di laksanakan sesuai dengan Rencana yang sudah di ajukan.

” Pembangunan yang Bersifat Fisik Maupun Bantuan Non Fisik wajib di Laksanakan Biar tidak Menjadi Temuan dan Tidak Menjadi Permasalahan di kemudian hari, Ujarnya.

Baca Juga :   Lepas Kenal Mantan Kapolsek Ajung Iptu Edy Santoso S.H. Ke Kapolsek Baru Iptu Fathur Rozzi S.Hi. M.H.

Camat Ajung Bapak Beny Armido Ginting dalam sambutannya Menyampaikan Monitoring dan Evaluasi hari ini ada dua Hal diantaranya:

1. Monev Administrasi koreksi

terhadap Laporan Pertanggung

jawaban

2. Monev Fisik Harus

ada koreksi tekait Proyek yang

dikerjakan sebagai masukan ke

depannya.

Kades Klompangan Moh Sofyan saat di konfirmasi Awak Media Menyampaikan ada Beberapa Hal sebagai Kelengkapan Administrasi yang di Monev, diantaranya:

a.Perdes Pertanggungjawaban

Tahun 2024.

b. Perdes APBDes Tahun 2024.

c. Perdes RKPDes Tahun 2024.

d. Pelunasan Pajak Kegiatan DD

Tahun 2024.

e. Perdes Persewaan Tanah Kas

Desa dan Realisasi bulan Januari

s/d Mei 2025.

f. Iuran BPJS wajib lunas sampai

bulan Mei 2025.

g. Dokumen salur BLT DD sampai

Baca Juga :   Bupati Tuba Keluarkan Surat Edaran Untuk Masyarakat Terkait Pencegahan Covid19

bulan April 2025.

h. Pembangunan Infrastruktur

(Desain dan RAB).

Adapun Untuk Proyek pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD tahun 2025 Desa Klompangan diantaranya,

1. Dusun krajan Normalisasi

2. Dusun durenan pavingisasi

3. Drainase pasar desa durenan

4. Dusun grintingan plat Beton

5. BLT Dd Bulan Januari – April

Lanjut Pak Sofyan Kalau Pengerjaan Proyek di desa Klompangan ini yang Mengerjakan Kaur Kesra sebagai Pelaksana Kerja (PK) Pak Hadi Purnomo Saya hanya Mengawasi saja, Pungkasnya.

Menurut Hadi Purnomo Selaku Pelaksana Kerja (PK) Menyampaikan pada Monev ini Desa Klompangan yang seratus persen adalah Normalisasi di dusun Krajan Sepanjang 2000 Meter, BLT DD Januari sampai dengan April

Untuk Pavingisasi Durenan hari ini Sudah Mendatangkan Matrial, untuk drainase, Plat Beton akan Menyusul berikutnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Prajurit TNI Yonif 509 Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan Raih Juara II Festival sw Jatim.

18 Januari 2026 - 22:13 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Tea House Wonosari Malang, Ikon Wisata Agro Milik PTPN I Regional 5

9 Januari 2026 - 17:02 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Sekaligus Seminar, FEBI UIJ Teken Kerja Sama dengan Fakultas Soshum Prodi Ekonomi UNUJA.

6 Januari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Jawa Timur