Menu

Mode Gelap

kaur · 5 Feb 2026 11:48 WIB ·

Deklarasi Pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur


Deklarasi Pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur Perbesar

gemasamudra.com, Kaur — Pemerintah Kabupaten Kaur bersama para penggiat koperasi desa dan kelurahan secara resmi mendeklarasikan pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur. Kegiatan deklarasi tersebut berlangsung dengan khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Kamis (05/02/2026).

<span;>Deklarasi pembentukan forum ini mengusung tema besar, “Jadikan Forum Kabupaten Kaur Sebagai Proyek serta Titik Awal Kebangkitan Ekonomi dari Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Kreatif dan Inovatif.” Tema tersebut mencerminkan semangat bersama untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Kaur.

<span;>Pembentukan Forum KDKMP Kabupaten Kaur dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dalam memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan. Forum ini diharapkan menjadi wadah pemersatu, koordinatif, sekaligus akselerator bagi pengembangan koperasi agar mampu berdaya saing dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Klik Gambar

<span;>Ketua Panitia Ad Hoc Pembentukan Pengurus Forum KDKMP Kabupaten Kaur, Aprin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya forum ini berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini, pengurus koperasi desa dan kelurahan kerap menghadapi berbagai kendala, baik dalam aspek pengelolaan organisasi, administrasi, permodalan, penentuan lokasi gerai, hingga pengembangan unit usaha.

Baca Juga :   Pemdes Padang Baru Gerak Nyata Dukung Kesehatan Balita dan Lansia

<span;>“Forum ini dibentuk untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar pengurus KDKMP di seluruh desa dan kelurahan. Dengan adanya forum, permasalahan yang selama ini dihadapi tidak lagi diselesaikan secara parsial, tetapi dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” ujar Aprin.

<span;>Ia menambahkan, forum ini juga diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi antar koperasi, sehingga mampu mendorong lahirnya koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

<span;>Dalam kesempatan tersebut, Aprin juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang berlandaskan regulasi. Ia mengingatkan seluruh koperasi agar menjalankan pengelolaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Juga :   Sambut Kajari Baru, Pemkab Kaur Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

<span;>“Koperasi yang telah terbentuk wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta fondasi utama keberlangsungan koperasi ke depan,” tegasnya.

<span;>Sementara itu, Bupati Kaur Gustil Fauzi melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Kaur, Diki Haryanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terbentuknya Forum KDKMP Kabupaten Kaur.

<span;>Menurut Diki, keberadaan forum ini akan memperkuat sinergitas antar koperasi desa dan kelurahan, sekaligus mempermudah pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah. Ia menilai forum ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya membangun ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

<span;>“Forum ini diharapkan mampu melahirkan pengurus-pengurus koperasi yang amanah, profesional, dan visioner. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat membuka peluang usaha baru dan menciptakan lapangan kerja, sehingga secara langsung dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Kaur,” ungkap Diki.

Baca Juga :   Tanamkan Karakter Religius Sejak Dini, SMPN 11 Kaur Rutin Gelar Sholat Dhuha dan Gerakan Infak Seribu

<span;>Selain itu, Diki juga menegaskan pentingnya aspek transparansi dan legalitas kelembagaan. Ia meminta agar setelah forum ini terbentuk, keberadaannya segera dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Kaur sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih, terbuka, dan akuntabel.

<span;>Deklarasi pembentukan Forum KDKMP Kabupaten Kaur ini disambut antusias oleh para pengurus koperasi desa dan kelurahan yang hadir. Mereka berharap forum ini tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak utama kebangkitan ekonomi masyarakat dari desa dan kelurahan.

<span;>Dengan terbentuknya Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Kaur, diharapkan koperasi semakin maju, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara kreatif dan inovatif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur secara berkelanjutan.

Ilpitar

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 109 kali

Baca Lainnya

Polsek Nasal Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Air Pahlawan

19 September 2026 - 12:45 WIB

Sidak DPMD Kaur, Banyak Perangkat Desa Bukit Makmur Tak Hadir Saat Jam Pelayanan

17 September 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Padang Baru Gerak Nyata Dukung Kesehatan Balita dan Lansia

8 September 2026 - 11:12 WIB

Wabup Abdul Hamid Tegaskan APBD Perubahan Harus Tepat Sasaran

7 September 2026 - 19:09 WIB

Gema Shalawat Kebangsaan dan Ngaji Shirah Nasional Semarak di SMPN 11 Kaur

4 September 2026 - 12:47 WIB

Kaur Jadi Daerah Pertama di Bengkulu Terapkan Manajemen Talenta ASN

3 September 2026 - 18:28 WIB

Trending di kaur