Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mar 2024 12:12 WIB ·

Deklarasi Ormas MADAS (Madura Asli) di Kabupaten Jember Berjalan Dengan Hikmat


Deklarasi Ormas MADAS (Madura Asli) di Kabupaten Jember Berjalan Dengan Hikmat Perbesar

Jember, GemaSamudra – Minggu (11/03/2024) Organisasi Masyarakat MADAS (Madura Asli) Melaksanakan Deklarasi Bertempat di Rumah Pengawas MADAS Bapak Ahmad Imron Kelurahan Kebon Agung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Ormas MADAS adalah Organisasi Masyarakat yang Berkedudukan di Kota Surabaya dan untuk mempermudah dan Menjalankan Program kerja sesuai visi dan visinya maka dapat membuka perwakilan dan cabang cabang di seluruh Negara Republik Indonesia dengan Ruang Lingkup Nasional.

Baca Juga :   PTPN 1 Regional 4 Ajung Menyambut dengan Harmonis Kedatangan Dirut PTPN 1

Ormas MADAS mempunyai Visi mendukung sepenuhnya pemerintahan yang sah dan program kerjanya secara institusional, serta membentuk warga Madura yang bermoral, bermartabat dan berakhlakul karimah.

Klik Gambar

Untuk dewan pimpinan cabang Kabupaten Jember Ormas MADAS di komandoi oleh Iwan branjang kawat, panglima satgas fajar Saifullah dan selaku pengawas adalah Ahmad Imron Rosadi.

Baca Juga :   Kebun Kendenglembu PTPN 1 Regional 5 sebagai Center of excelent Kakao Indonesia dijadikan sebagai Project Management Office (PMO)

Dalam sambutannya ketua DPC Iwan Branjang a kawat menyampaikan” Ormas madas mempunyai Motto mengajak seluruh warga Madura untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI”.

Saya selaku ketua DPC Ormas madas mempunyai dua harapan diantaranya :

1. dengan harapan Untuk semua saudara Madura yang ada di Jembermenjadikan Ormas madas sebagai wadah tunggal dalam bidang sosial dan politik.

Baca Juga :   Antisipasi Banjir Warga Bersama Babinsa Kerja Bakti Perbaiki Tanggul Sungai

2. Agar dalam bulan ini segera dibentuk  juga Srikandi Ormas madas.

Kami juga akan memperkenalkan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jember agar paham dan Tetap ingat tentang budaya seni Madura baik harian jaranan musik patrol dan pencak silat, Pungkasnya.

 

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1,031 kali

Baca Lainnya

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Sekaligus Seminar, FEBI UIJ Teken Kerja Sama dengan Fakultas Soshum Prodi Ekonomi UNUJA.

6 Januari 2026 - 10:30 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Trending di Hukum & Kriminal