Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 7 Feb 2025 20:55 WIB ·

Defisit Anggaran Pemprov Lampung Membengkak, Tata Kelola Keuangan BPKAD Disorot


Defisit Anggaran Pemprov Lampung Membengkak, Tata Kelola Keuangan BPKAD Disorot Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melonjak tajam hingga 157%, dari Rp548,7 miliar pada 2022 menjadi Rp1,4 triliun pada 2023, menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan keuangan daerah. DPRD Lampung telah memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin untuk membahas penyebab dan solusi atas persoalan ini.

Salah satu faktor utama yang disorot adalah kegagalan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2023, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,7 triliun atau 78,32% dari target Rp4,8 triliun. Hal ini berimbas pada peningkatan utang kepada pihak ketiga, yang melonjak dari Rp76,6 miliar pada 2021 menjadi Rp362 miliar pada 2023. Akibatnya, terjadi gagal bayar yang menghambat ratusan proyek pembangunan.

Baca Juga :   Lukman Pura : Akan Meningkatkan Pelayanan,Tipe B RSUD Menggala di Pertanyakan LSM Forkorindo

Kinerja BPKAD Lampung Disorot

Klik Gambar

Di tengah sorotan terhadap kondisi keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Marindo Kurniawan, menjadi pusat perhatian. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, BPKAD dinilai tidak mampu mengantisipasi potensi defisit sehingga menyebabkan dampak serius terhadap pembangunan.

Marindo Kurniawan, yang juga ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu pada Maret 2024, kini menghadapi tantangan ganda dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah rangkap jabatan ini berkontribusi pada kurang optimalnya pengawasan terhadap arus kas daerah dan pengelolaan utang.

Baca Juga :   Lima Strategi Yang Disampaikan Wakapolda Lampung Saat Kunker Ke Polres Tulang Bawang

Dampak Defisit dan Langkah DPRD

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2023 terjadi gagal bayar sebesar Rp252 miliar, yang terdiri dari 209 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Rp136,7 miliar) serta 727 proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Rp115,6 miliar).

DPRD Lampung menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk mencegah krisis keuangan yang lebih parah. “Kami meminta Pemprov Lampung untuk memperbaiki perencanaan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar tidak terjadi defisit berulang di tahun mendatang,” ujar Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris.

Baca Juga :   Lagi-Lagi Satnarkoba Polres Tuba Tangkap Pria Penjual Narkotika

Dengan adanya pemanggilan Pj Gubernur, DPRD berharap ada kejelasan mengenai strategi Pemprov Lampung dalam menekan defisit, mengurangi utang, dan memastikan keberlanjutan proyek-proyek vital bagi masyarakat. Sementara itu, evaluasi terhadap kinerja BPKAD dan kepemimpinan Marindo Kurniawan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah permasalahan serupa terjadi di masa depan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini