Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 7 Feb 2025 20:55 WIB ·

Defisit Anggaran Pemprov Lampung Membengkak, Tata Kelola Keuangan BPKAD Disorot


Defisit Anggaran Pemprov Lampung Membengkak, Tata Kelola Keuangan BPKAD Disorot Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melonjak tajam hingga 157%, dari Rp548,7 miliar pada 2022 menjadi Rp1,4 triliun pada 2023, menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan keuangan daerah. DPRD Lampung telah memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin untuk membahas penyebab dan solusi atas persoalan ini.

Salah satu faktor utama yang disorot adalah kegagalan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2023, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,7 triliun atau 78,32% dari target Rp4,8 triliun. Hal ini berimbas pada peningkatan utang kepada pihak ketiga, yang melonjak dari Rp76,6 miliar pada 2021 menjadi Rp362 miliar pada 2023. Akibatnya, terjadi gagal bayar yang menghambat ratusan proyek pembangunan.

Baca Juga :   Saksi Dan Alat Bukti Lengkap, Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Kinerja BPKAD Lampung Disorot

Klik Gambar

Di tengah sorotan terhadap kondisi keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Marindo Kurniawan, menjadi pusat perhatian. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, BPKAD dinilai tidak mampu mengantisipasi potensi defisit sehingga menyebabkan dampak serius terhadap pembangunan.

Marindo Kurniawan, yang juga ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu pada Maret 2024, kini menghadapi tantangan ganda dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah rangkap jabatan ini berkontribusi pada kurang optimalnya pengawasan terhadap arus kas daerah dan pengelolaan utang.

Baca Juga :   Bupati Winarti Tinjau Posko Pencerahan Covid 19 di Pintu Masuk Tulang Bawang

Dampak Defisit dan Langkah DPRD

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2023 terjadi gagal bayar sebesar Rp252 miliar, yang terdiri dari 209 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Rp136,7 miliar) serta 727 proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Rp115,6 miliar).

DPRD Lampung menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk mencegah krisis keuangan yang lebih parah. “Kami meminta Pemprov Lampung untuk memperbaiki perencanaan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar tidak terjadi defisit berulang di tahun mendatang,” ujar Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris.

Baca Juga :   Kapolresta Surakarta Bersama Dandim 0735/Surakarta Pimpin Apel Konsolidasi OKC 2019

Dengan adanya pemanggilan Pj Gubernur, DPRD berharap ada kejelasan mengenai strategi Pemprov Lampung dalam menekan defisit, mengurangi utang, dan memastikan keberlanjutan proyek-proyek vital bagi masyarakat. Sementara itu, evaluasi terhadap kinerja BPKAD dan kepemimpinan Marindo Kurniawan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah permasalahan serupa terjadi di masa depan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Trending di Berita Terkini