Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 7 Feb 2025 20:55 WIB ·

Defisit Anggaran Pemprov Lampung Membengkak, Tata Kelola Keuangan BPKAD Disorot


Defisit Anggaran Pemprov Lampung Membengkak, Tata Kelola Keuangan BPKAD Disorot Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melonjak tajam hingga 157%, dari Rp548,7 miliar pada 2022 menjadi Rp1,4 triliun pada 2023, menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan keuangan daerah. DPRD Lampung telah memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin untuk membahas penyebab dan solusi atas persoalan ini.

Salah satu faktor utama yang disorot adalah kegagalan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2023, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,7 triliun atau 78,32% dari target Rp4,8 triliun. Hal ini berimbas pada peningkatan utang kepada pihak ketiga, yang melonjak dari Rp76,6 miliar pada 2021 menjadi Rp362 miliar pada 2023. Akibatnya, terjadi gagal bayar yang menghambat ratusan proyek pembangunan.

Baca Juga :   10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Kampung Tunggal Warga, Ini Identitasnya

Kinerja BPKAD Lampung Disorot

Klik Gambar

Di tengah sorotan terhadap kondisi keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Marindo Kurniawan, menjadi pusat perhatian. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, BPKAD dinilai tidak mampu mengantisipasi potensi defisit sehingga menyebabkan dampak serius terhadap pembangunan.

Marindo Kurniawan, yang juga ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu pada Maret 2024, kini menghadapi tantangan ganda dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah rangkap jabatan ini berkontribusi pada kurang optimalnya pengawasan terhadap arus kas daerah dan pengelolaan utang.

Baca Juga :   Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

Dampak Defisit dan Langkah DPRD

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2023 terjadi gagal bayar sebesar Rp252 miliar, yang terdiri dari 209 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Rp136,7 miliar) serta 727 proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Rp115,6 miliar).

DPRD Lampung menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk mencegah krisis keuangan yang lebih parah. “Kami meminta Pemprov Lampung untuk memperbaiki perencanaan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar tidak terjadi defisit berulang di tahun mendatang,” ujar Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris.

Baca Juga :   18 Organisasi Massa (Ormas) Bersilaturahmi dengan Bupati Hj. Winarti dan Wakil Bupati Hendriwansyah

Dengan adanya pemanggilan Pj Gubernur, DPRD berharap ada kejelasan mengenai strategi Pemprov Lampung dalam menekan defisit, mengurangi utang, dan memastikan keberlanjutan proyek-proyek vital bagi masyarakat. Sementara itu, evaluasi terhadap kinerja BPKAD dan kepemimpinan Marindo Kurniawan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah permasalahan serupa terjadi di masa depan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Trending di Bandar Lampung