BANDAR LAMPUNG – Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melonjak tajam hingga 157%, dari Rp548,7 miliar pada 2022 menjadi Rp1,4 triliun pada 2023, menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan keuangan daerah. DPRD Lampung telah memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin untuk membahas penyebab dan solusi atas persoalan ini.
Salah satu faktor utama yang disorot adalah kegagalan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2023, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,7 triliun atau 78,32% dari target Rp4,8 triliun. Hal ini berimbas pada peningkatan utang kepada pihak ketiga, yang melonjak dari Rp76,6 miliar pada 2021 menjadi Rp362 miliar pada 2023. Akibatnya, terjadi gagal bayar yang menghambat ratusan proyek pembangunan.
Kinerja BPKAD Lampung Disorot
Di tengah sorotan terhadap kondisi keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Marindo Kurniawan, menjadi pusat perhatian. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, BPKAD dinilai tidak mampu mengantisipasi potensi defisit sehingga menyebabkan dampak serius terhadap pembangunan.
Marindo Kurniawan, yang juga ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu pada Maret 2024, kini menghadapi tantangan ganda dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah rangkap jabatan ini berkontribusi pada kurang optimalnya pengawasan terhadap arus kas daerah dan pengelolaan utang.
Dampak Defisit dan Langkah DPRD
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2023 terjadi gagal bayar sebesar Rp252 miliar, yang terdiri dari 209 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Rp136,7 miliar) serta 727 proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Rp115,6 miliar).
DPRD Lampung menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk mencegah krisis keuangan yang lebih parah. “Kami meminta Pemprov Lampung untuk memperbaiki perencanaan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar tidak terjadi defisit berulang di tahun mendatang,” ujar Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris.
Dengan adanya pemanggilan Pj Gubernur, DPRD berharap ada kejelasan mengenai strategi Pemprov Lampung dalam menekan defisit, mengurangi utang, dan memastikan keberlanjutan proyek-proyek vital bagi masyarakat. Sementara itu, evaluasi terhadap kinerja BPKAD dan kepemimpinan Marindo Kurniawan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah permasalahan serupa terjadi di masa depan.