Menu

Mode Gelap

Lampung · 16 Nov 2021 17:46 WIB ·

Disdik Tuba Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021


Disdik Tuba Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021 Perbesar

TULANG BAWANG (GS)- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Tahun 2021 bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Ristu Irham memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah di lingkup Kabupaten Tulangbawang Tahun 2021 di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.

Baca Juga :   Winarti Serahkan SPPT PBB-P2 Kepada Masyarakat Miskin Tahun 2021

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang melalui kegiatan ini berharap membentuk personality Kepala Sekolah yang tangguh, penuh keteladanan dan memiliki visi kepemimpinan yang mampu memimpin sekolah unggul, kompetitif dan mampu mengambil bagian dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Tulangbawang.

Klik Gambar

“Bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya menjawab dan memberi solusi terhadap peningkatan kemampuan manajerial di sekolah dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tulangbawang sesuai dengan misi Ibu Bupati dan Wakil Bupati yaitu meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Pendidikan menuju masyarakat Tulangbawang Mandiri dan Sejahtera,” paparnya, Minggu (7/11).

Baca Juga :   Masyarakat dan Tokoh Adat Angkat Bicara Atas Dugaan Perkataan Oknum Anggota DPRD Tubaba

Lebih lanjut, Ristu Irham mengatakan, Kegiatan akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi dalam sistem SIM-CKSPS, Seleksi Substansi, dan Diklat. Diklat dilaksanakan dalam moda In-On-In. Setelah lulus dan memenuhi kriteria layak sebagai kepala sekolah maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerbitkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS/NUKS).

Baca Juga :   Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa

“Penyiapan Calon Kepala Sekolah penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar seluruh Kepala Sekolah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan selain itu sebagai penjaminan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat,” ungkapnya (fay/mad).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Trending di Lampung