Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Des 2018 15:11 WIB ·

DD Tahun 2018 Tiyuh Dwi Kora Jaya Mewujudkan Pembangunan Fisik


DD Tahun 2018 Tiyuh Dwi Kora Jaya Mewujudkan Pembangunan Fisik Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang Barat | Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa. Sedangkan Pada tahun 2018 Dana Desa dianggarkan sebesar Rp.60 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp.800 juta.

Baca Juga :   Tinggal Di Rumah Yang Tidak Layak Huni Ayah Dan Anak Segera Dapat Prioritas Ekstra Dari Tiyuh

Seperti Realisasi Dana Desa Tahun 2018 pada Tahap l,ll dan III,di Tiyuh Dwi Kora Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat Fokus pada pembangunan Utamanya sekali pada pembangunan yakni pada fisik diantaranya yaitu:
-kegiatan Pemeliharaan Gedung Paud TK dengan nominal Rp.16.641.000,-,
-Pemeliharaan Gedung TPA Rp. 13.086.000,-,
-Pembangunan Draenase Rp. 315.528.000,-,
Pelebaran Badan Jalan Rp.126.680.000,-.
-Pembangunana Gorong-gorong Rp.37.127.000,-,.
-Pembangunan Taman Sehati Rp.107.715.000,-,.

Klik Gambar

Kepalow tiyuh Dwi kora Jaya Sugijono menyampaikan kepada Media Gemasamudra bahwa, pendapatan dana desa di tahun 2018 penyerapannya terbagi di beberapa bidang yakni pada bidang pembangunan Tiyuh serta pada bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga :   Anggaran Lampu PJU dan Taman Kota,DLH Tulangbawang Dituding Korupsi

“Untuk dana desa kita alokasi sesuai dengan peruntukannya serta prioritas utama, diharapkan aparatur tiyuh bersama masyarakat diminta untuk memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya demi mewujudkan pemerataan pembangunan di tiyuh untuk kepentingan masyarakat,” harapnya Sugijono.

Lanjut, Menurutnya setiap kegiatan yang ada di Tiyuh Dwi kora jaya berdasarkan hasil prioritas yang ditetapkan dalam perencanaan saat musyawarah desa (Musdes), masyarakat diberi kebebasan untuk menentukan skala prioritas.tutup nya”(I/Y)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

3 Desember 2025 - 15:50 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Trending di Bandar Lampung