Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Jul 2019 17:01 WIB · waktu baca 1 menit

Dana Pengelolaan Taman Agro Wisata Tubaba Diduga Mark Up


Dana Pengelolaan Taman Agro Wisata Tubaba Diduga Mark Up Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS)
Pengelolaan Agrowisata yang terletak di Komplek SMKN 1 Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Terindikasi Mark-Up.

Sistem pengelolaan Agrowisata yang di kelola langsung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba sejak awal beroperasi yaitu pada tahun 2012, Dinas Pertanian tubaba selalu menganggarkan anggaran untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman serta pengoperasian sarana pelengkap yang ada di Lokasi Agrowisata tersebut.

Diketahui Besar nya anggaran yang dikucurkan oleh Dinas Pertanian untuk melakukan perawatan dan pengoperasian sarana tersebut sekitar kurang lebih Rp. 100 Juta. Dimana anggaran tersebut di gunakan untuk membeli Pupuk, Obat-obatan dan belanja bahan bakar untuk pengoperasian mesin penyiraman tanaman (Alkon), Sebagaimana yang di ungkapkan Samsul Komar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba.

Klik Gambar

“Kita selalu mengganggarkan perawatan itu tiap tahun nya, Sekitar 100 pertahun untuk biaya pembelian pupuk, Obat-obatan, dan biaya bahan bakar untuk pengoperasian mesin penyiraman tanaman.” Ucap nya saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya

Baca Juga :   Peringati Hari Santri Ponpes Bahari Al-Islam, Gelar Sunat Masal

Terkait penggunaan anggaran tersebut ditemukan adanya indikasi Mark-up yang terlihat dari sisi belanja bahan bakar untuk pengoperasian mesin penyiraman tanaman (Alkon) yang berjumlah sekitar Delapan titik. Namun menurut informasi yang di himpun di lapangan mesin penyiraman tersebut sudah sekitar Dua tahun belakangan ini tidak beroperasi dengan alasan Mesin tersebut sudah mengalami kerusakan serta Sarana penyiraman seperti selang dan Sprinkler sudah mengalami kerusakan.

Baca Juga :   Polling GNPP, Mirzani Djausal Raup Dukungan Besar untuk Maju Pilgub Lampung 2024

Sementara untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang di peroleh dari Taman Agrowisata tersebut Samsul Komar menerangkan bahwa, Sampai saat ini Taman Agrowisata tersebut Belum dinyatakan resmi Sebagai tempat wisata.

“Kalau untuk PAD ya memang belum ada karena ini kan sedang tahap pengembangan, Jelas nya ini belun resmi sebagai tempat wisata karena kalau sudah resmi sebagai tempat wisata pastinya bukan kami lagi yang kelola, Sudah Dinas Pariwisata.” Cetus nya.

Baca Juga :   Seminar Nasional Bersama KPK, Gubernur Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi Cegah Korupsi

P(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

Trending di Berita Terkini