Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Sep 2020 13:43 WIB ·

Dana APBD Dinsos Kota Metro Disalurkan Sesuai Prosedur


Dana APBD Dinsos Kota Metro Disalurkan Sesuai Prosedur Perbesar

Metro(GS) – Dinas Sosial Kota Metro yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani, Keluarahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro sudah menyalurkan anggaran bantuan pendapatan dan belanja daerah) sesuai dengan prosedur yang di tetapkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Senin (21/09/2020).

Penyaluran bantuan yang berasal dari dana APBD ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada dan penyaluran bantuan ke masyarakat terdampak Covid19 sebesar 400 ribu selama tiga bulan ini pun akan sesuai jadwal selesai disalurkan di Bulan September Tahun 2020 ini.

Baca Juga :   Tak Bisa Ditutupi, Inspektorat Akhirnya Akui Ada Temuan di Gumukmas

“Dinas sosial hanya perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Metro, tujuannya untuk hanya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak dari Pandemi Covid19 ini, walaupun tidak banyak, tetapi setidaknya dapat mengurangi beban atau meringankan”, terang Kasi Data Disa saat di temui di kantor Dinas Sosial Kota Metro.

Klik Gambar

“Dalam segala kegiatan khususnya penyaluran bantuan yang di lakukan dari Dinas Sosial pun tak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Metro”, tutupnya. (Dbs)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini