Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2024 16:51 WIB ·

Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris, Ken Setiawan Minta PPATK Turun Tangan


Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris, Ken Setiawan Minta PPATK Turun Tangan Perbesar

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengaku mendapatkan informasi awal terkait Cakada yang terkait TPPU dan berafiliasi terkait penggunaan dana teroris. Hal itu disampakan pada Senin 2 Desember 2024.

Berdasarkan sumber intelijen jaringan NII Crisis Center, terdapat indikasi salah satu peserta Pilkada terkait dengan Lembaga Lembaga Amil Zakat Baitul Mal (A) yang pernah di gerebek oleh tim Densus 88 beberapa saat lalu.

Baca Juga :   Klub Moge Abals Touring Jakarta - Liwa - Ranau - Krui - Bandar Lampung

Modusnya salah satu pemilik rumah aktivitas kegiatan di salah satu daerah sebelumya berkop yayasan (A) namun setelah penggerebekan oleh Densus 88 langsung berubah tidak lagi menggunakan kop tersebut.

Klik Gambar

Bahkan ada nya informasi salah satu Cakada meminjam dana miliaran rupiah mencapai Rp. 25 miliaran kepada pemilik rumah kegiatan tersebut tersebut.

Menurut Ken tidak saja saat Pilkada, ternyata dugaan uang dari pendanaan dan pencucian uang teroris digunakan telah sejak lama untuk bermain proyek di daerah tersebut.

Baca Juga :   Makopolres Tubaba Di 'Demo' Ribuan PSHT

Atas hal itu Ken meminta PPATK dan BNPT dan lembaga sesuai kewenangannya untuk bergerak menyelusuri aliran dana tersebut kemana saja.

” PPATK sebagaimana pasal UU RI No 80 Tahun 2010 lembaga independen yang dibentuk Presiden dengan kewenangannya melakukan penelusuran informasi dan transaksi keuangan dan rekening para terduga pencucian uang tersebut.

Baca Juga :   AKUN FB LANANGAN MELARAT DI LAPORKAN KE POLRES LAMTIM.

Lanjut Ken, ” Peraturan Bersama ketua Mahkamah Agung, Menteri luar Negeri, Kepala Kepolisian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan Tahun 2015 tentang Pencatuman indentitas orang dan koperasi dalam daftar terduga teroris dan pemblokiran searah serta Merta atas dana milik orang atau koorperasi yang tercantum dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris,” akhir Ken Setiawan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkab Dan Forkopimda Lamtim Teken MoU Batasi Hiburan Hingga Jam 5 Sore

13 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Lamtim Tembus 3.000 Kasus, Bupati Ela: Bukan Hanya Ekonomi, Tapi Penyakit Sosial

13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ela Pimpin Peringatan Hari Pramuka ke-65 Lamtim, Diikuti 24 Kwarran se-Lampung Timur

12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dukung Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Lamtim Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional

12 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bupati Lamtim Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2027

12 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Trending di Berita Terkini