Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 21 Jan 2023 16:59 WIB ·

Busroni Desak Polres Tubaba Agar Bertindak Tegas Mengamankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan.


Busroni Desak Polres Tubaba Agar Bertindak Tegas Mengamankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan. Perbesar

Tulang Bawang Barat,Gemasamudra.com

Setelah Sebelumnya disoroti Ketua Federasi Adat Megow Pak, Hi. Herman Artha dan Pakar Hukum Pidana Unila, kasus percobaan pemerkosaan yang menimpa anak berusia 17 tahun  di Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kini giliran Wakil Ketua l DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), yang angkat bicara.

Busroni mendesak Polres setempat melalui Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera mengambil Tindakan mengamankan terduga pelaku terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

Klik Gambar

Busroni pun mengamini pernyataan Tokoh adat Hi. Herman Artha. Ia menyebut masyarakat Tubaba  menjalankan falsafah orang Lampung. Yakni Pi’il Pesengirei yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan normanya.

Baca Juga :   Dalam Rangka Bulan K3 2020,KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang Mengadakan Workshop Bersama PT. Bukit Asam

Jadi,  masuk ke rumah orang yang dihuni oleh seorang perempuan pada malam hari. Hal itu sangat bertentangan dengan hukum adat juga merupakan hal yang tabu dalam kehidupan masyarakat Lampung.

” Secara logika, kalau sudah memasuki halaman rumah, bahkan masuk ke dalam rumah, pada saat situasi tengah malam. Itu sudah ada niatan melakukan perbuatan melawan hukum. Walaupun, ia belum melakukan sentuhan fisik terhadap korban, karena terhalau oleh keluarga korban.  Bukan berarti menggugurkan niat perbuatannya. Karena dilihat dari kronologi yang saya baca dari pemberitaan,  sebelumnya, sudah ada percakapan untuk membujuk /merayu. Nah ini juga digarisbawahi,” ujarnya kepada sejumh media melalui sambungan seluler, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga :   Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Wabup Dan Bupati Lamtim: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

Politisi partai Demokrat ini juga menyoroti terkait laporan terduga pelaku percobaan pemerkosaan. Yakni tentang penganiayaan ataupun pengeroyokan.

Ia menilai hal yang dilakukan oleh keluarga korban percobaan pemerkosaan adalah perbuatan membela diri yang tanpa niatan dan spontan dilakukan.

” Itu normatif dilakukan. Saya yakin dan percaya semua orang pasti melakukan hal serupa. Ketika dalam kondisi seperti dalam kasus ini,” ucapnya.

Baca Juga :   Kampung Panca Karsa Purna Jaya di Kabupaten Tulang Bawang jadi Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara

Berdasarkan informasi yang dihinpun awak media terduga pelaku berinisial AL (45) terduga pelaku percobaan pemerkosa juga telah membuat laporan terhadap keluarga korban IW (17) dengan dalih penganiayaan dan pengeroyokan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba melalui Kanit Resort Kriminal Umum (Resum),  Ipda Kadek.

” Iya benar, berkas laporan masih di meja Kasat Reskrim. Mereka laporan dua hari yang lalu. Pelapor atas nama AL,” pungkasnya.(Alb)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Wah Gubernur Lampung Perbaiki Dunia Pendidikan Kepsek SMA Negeri 1 Tumijajar Disinyalir Mark-up Dana Boos

2 Maret 2026 - 23:49 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Indonesia