Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 21 Jan 2023 16:59 WIB ·

Busroni Desak Polres Tubaba Agar Bertindak Tegas Mengamankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan.


Busroni Desak Polres Tubaba Agar Bertindak Tegas Mengamankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan. Perbesar

Tulang Bawang Barat,Gemasamudra.com

Setelah Sebelumnya disoroti Ketua Federasi Adat Megow Pak, Hi. Herman Artha dan Pakar Hukum Pidana Unila, kasus percobaan pemerkosaan yang menimpa anak berusia 17 tahun  di Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kini giliran Wakil Ketua l DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), yang angkat bicara.

Busroni mendesak Polres setempat melalui Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera mengambil Tindakan mengamankan terduga pelaku terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

Klik Gambar

Busroni pun mengamini pernyataan Tokoh adat Hi. Herman Artha. Ia menyebut masyarakat Tubaba  menjalankan falsafah orang Lampung. Yakni Pi’il Pesengirei yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan normanya.

Baca Juga :   Hj.Winarti Tantang Radikalisme

Jadi,  masuk ke rumah orang yang dihuni oleh seorang perempuan pada malam hari. Hal itu sangat bertentangan dengan hukum adat juga merupakan hal yang tabu dalam kehidupan masyarakat Lampung.

” Secara logika, kalau sudah memasuki halaman rumah, bahkan masuk ke dalam rumah, pada saat situasi tengah malam. Itu sudah ada niatan melakukan perbuatan melawan hukum. Walaupun, ia belum melakukan sentuhan fisik terhadap korban, karena terhalau oleh keluarga korban.  Bukan berarti menggugurkan niat perbuatannya. Karena dilihat dari kronologi yang saya baca dari pemberitaan,  sebelumnya, sudah ada percakapan untuk membujuk /merayu. Nah ini juga digarisbawahi,” ujarnya kepada sejumh media melalui sambungan seluler, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga :   Ketua PSHT Tulang Bawang Gelar Seleksi 83 Atlet Andalan, Untuk Menuju Kejuaraan PSHT Cup Di Madiun Th 2022, Diikuti Penyerahan SK Terdaftar Oleh Zerbi R, SH, Selaku Ketua IPSI Kabupaten Tulang Bawang.

Politisi partai Demokrat ini juga menyoroti terkait laporan terduga pelaku percobaan pemerkosaan. Yakni tentang penganiayaan ataupun pengeroyokan.

Ia menilai hal yang dilakukan oleh keluarga korban percobaan pemerkosaan adalah perbuatan membela diri yang tanpa niatan dan spontan dilakukan.

” Itu normatif dilakukan. Saya yakin dan percaya semua orang pasti melakukan hal serupa. Ketika dalam kondisi seperti dalam kasus ini,” ucapnya.

Baca Juga :   KODIM 0426 Lakukan Doa Bersama Masyarakat Setempat

Berdasarkan informasi yang dihinpun awak media terduga pelaku berinisial AL (45) terduga pelaku percobaan pemerkosa juga telah membuat laporan terhadap keluarga korban IW (17) dengan dalih penganiayaan dan pengeroyokan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba melalui Kanit Resort Kriminal Umum (Resum),  Ipda Kadek.

” Iya benar, berkas laporan masih di meja Kasat Reskrim. Mereka laporan dua hari yang lalu. Pelapor atas nama AL,” pungkasnya.(Alb)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Gelar Rilis Akhir Tahun 2025 Dipimpin Langsung Oleh kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.IK

31 Desember 2025 - 15:29 WIB

Dana Desa 2025 Rp526 Juta, Tiyuh Bandar Dewa Perkuat Layanan Sosial, Pendidikan, Dan Kesehatan Warga

31 Desember 2025 - 14:56 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

Trending di Berita Terkini