Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 5 Des 2020 10:04 WIB ·

Bupati Nanang Ermanto Besok, Masa Tugas Pjs Bupati Lamsel Berakhir


Bupati Nanang Ermanto Besok, Masa Tugas Pjs Bupati Lamsel Berakhir Perbesar

KALIANDA,(GS) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, MM.

Hal itu seiring akan berakhir masa tugasnya pada 5 Desember 2020 besok. Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas itu berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat siang (4/12/2020).

“Sebenarnya masa tugas saya sampai tanggal 5 Desember 2020 besok. Tetapi karena ada arahan serah terima dilaksanakan pada hari kerja, maka kita laksanakan pada hari ini,” ujar Sulpakar saat menyampaikan sambutannya.

Klik Gambar

Lebih lanjut Sulpakar mengatakan, terdapat sejumlah tugas yang diberikan kepadanya selaku Pjs Bupati Lampung Selatan. Dua diantaranya yang sangat mendesak yaitu, mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 serta penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Hitung Cepat Pilkada versi KPU Lamsel, Sementara Nanang Masih Unggul

“Pertama sosialisasi terkait netralitas ASN telah kami lakukan. Kedua mengatasi pandemi Covid-19. Kami bersama Forkopimda bekerja keras bahu membahu menangani Covid-19. Walaupun zonanya berubah-ubah, tetapi masih dalam koridor yang pantas. Sebab secara nasional wabah ini memang sudah cukup tinggi,” kata Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, tugas lain yang diberikan kepadanya selaku Pjs Bupati Lampung Selatan yaitu melaksanakan urusan pemerintahan, menjaga ketertiban umum serta ikut membahas peraturan daerah (Perda) bersama DPRD setempat.

“Kami juga mengesahkan beberapa Perda. Salah satunya Perda APBD 2021 yang saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh provinsi. Semua proses tugas-tugas Pjs berjalan dengan baik. Selama bertugas saya merasa sangat terbantu oleh Forkompinda dan Organisasi Perangkat Daerah, sehingga tidak ada hambatan yang berarti,” tutur Sulpakar.

Dalam kesempatan itu, Sulpakar juga meminta maaf selama kepemimpinan jika ada sikap dan perilaku yang kurang berkenan.

Baca Juga :   Masyarakat dan Tokoh Adat Angkat Bicara Atas Dugaan Perkataan Oknum Anggota DPRD Tubaba

Sementara, mewakili seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pjs Bupati Lampung Selatan selama memimpin jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Banyak torehan dan capaian yang telah bapak berikan. Dan semua pengabdian bapak selama ini akan meninggalkan kesan dan kenangan yang mendalam bagi kami,” ucap Thamrin.

Dirinya juga berharap, selepas menjabat Pjs Bupati Lampung Selatan, karier Sulpakar sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan terus meningkat.

“Semoga segala keikhlasan dan pengabdian bapak selama menjabat sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan akan menjadi catatan amal saleh tersendiri yang bernilai ibadah terhadap masyarakat dan Allah SWT,” tandasnya.

Disisi lain, menyampaikan amanat Gubernur Lampung, Minhairin mengatakan, jabatan Pjs Bupati Lampung Selatan berakhir pada saat bupati selesai menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020.

Baca Juga :   Sekda Lamsel Beserta Jajaran, Saksikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Secara Virtual

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Bupati Lampung Selatan yang telah menyelesaikan tugas dan wewenang bersama Sekda dan Kepala OPD dan jajarannya dengan baik dan terukur,” ujar Minhairin.

Diketahui, masa jabatan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Bupati Lampung Selatan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 besok. Sebelumnya, Sulpakar dilantik sebagai Pjs oleh Guberbur Lampung Ir. Arinal Djunaidi di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung pada Sabtu (26/9/2020) lalu.

Awalnya, Sulpakar yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dipercaya pemerintah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk mengganti sementara posisi lowong kepala daerah yang masih cuti kampanye lantaran berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Trending di Berita Indonesia