Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 3 Apr 2020 20:26 WIB ·

Bupati Loekman Pastikan Obat-obatan dan APD Cukup Tangani Covid-19 di Lamteng


Bupati Loekman Pastikan Obat-obatan dan APD Cukup Tangani Covid-19 di Lamteng Perbesar

Lampung Tengah -GS- Untuk memastikan masyarakatnya terhindar dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD) di gudang farmasi Dinas Kesehatan setempat, Jum’at (03/04/2020).

Menurut Loekman, jika kesiapan obat-obatan dan APD belum maksimal dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 di Lamteng, maka dikhawatirkan akan membahayakan semua warga.

“Oleh karena itu saya meninjau kembali ketersediaan obat-obatan dan APD di gudang farmasi Dinkes. Saya kira ini semua sudah cukup untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Lamteng,” ujarnya.

Klik Gambar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Dinkes Lamteng mengambil langkah cepat dan tepat dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Ditlantas Polda Lampung Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas Milik Satlantas Polres Mesuji Lampung

“Penyebaran virus corona ini sangatlah cepat, jadi butuh kesigapan dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan untuk menanggulangi wabah tersebut. Setidaknya protokol standar kewaspadaan pencegahan penyebaran virus corona harus bisa diterapkan oleh semua warga di Kabupaten Lamteng secara bersama-sama,” harapnya.

Loekman mengatakan, meski obat-obatan dan APD sudah cukup, namun penempatan alat-alat kesehatan tersebut masih terpisah.

Baca Juga :   Kalangan Akademisi Dukung Jendral Ike Edwin Jadi Ketua KPK

“Melihat kondisi ini, saya sudah perintahkan staf Dinkes Lamteng yang bertanggungjawab masalah obat-obatan dan APD untuk memindahkannya disatu tempat,”. tegasnya

Dalam kesempatan itu Loekman juga membantah terkait pemberitaan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Lamteng tidak siap dan minim obat-obatan serta APD dalam penanganan wabah virus corona.

“Pemberitaan itu tidak benar. Hanya saja ada keterlambatan petugas yang menangani untuk melakukan koordinasi. Dan saya langsung memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lambat dalam penanganan Covid-19 di Lamteng,” pungkasnya. (ADV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung