Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 3 Apr 2020 20:26 WIB ·

Bupati Loekman Pastikan Obat-obatan dan APD Cukup Tangani Covid-19 di Lamteng


Bupati Loekman Pastikan Obat-obatan dan APD Cukup Tangani Covid-19 di Lamteng Perbesar

Lampung Tengah -GS- Untuk memastikan masyarakatnya terhindar dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD) di gudang farmasi Dinas Kesehatan setempat, Jum’at (03/04/2020).

Menurut Loekman, jika kesiapan obat-obatan dan APD belum maksimal dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 di Lamteng, maka dikhawatirkan akan membahayakan semua warga.

“Oleh karena itu saya meninjau kembali ketersediaan obat-obatan dan APD di gudang farmasi Dinkes. Saya kira ini semua sudah cukup untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Lamteng,” ujarnya.

Klik Gambar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Dinkes Lamteng mengambil langkah cepat dan tepat dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Jauh Api dari Panggang: Siswa di SMAN 1 Gadingrejo Dimintai Uang Sumbangan Pendidikan Jutaan Rupiah

“Penyebaran virus corona ini sangatlah cepat, jadi butuh kesigapan dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan untuk menanggulangi wabah tersebut. Setidaknya protokol standar kewaspadaan pencegahan penyebaran virus corona harus bisa diterapkan oleh semua warga di Kabupaten Lamteng secara bersama-sama,” harapnya.

Loekman mengatakan, meski obat-obatan dan APD sudah cukup, namun penempatan alat-alat kesehatan tersebut masih terpisah.

Baca Juga :   Babinsa Kelurahan Pucang Sawit Komsos Dengan Tokoh Pemuda

“Melihat kondisi ini, saya sudah perintahkan staf Dinkes Lamteng yang bertanggungjawab masalah obat-obatan dan APD untuk memindahkannya disatu tempat,”. tegasnya

Dalam kesempatan itu Loekman juga membantah terkait pemberitaan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Lamteng tidak siap dan minim obat-obatan serta APD dalam penanganan wabah virus corona.

“Pemberitaan itu tidak benar. Hanya saja ada keterlambatan petugas yang menangani untuk melakukan koordinasi. Dan saya langsung memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lambat dalam penanganan Covid-19 di Lamteng,” pungkasnya. (ADV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini