Menu

Mode Gelap

Metro · 25 Okt 2021 15:47 WIB ·

Bupati Lampura Ikuti Peringatan Hari Santri Nasional ke-5


Bupati Lampura Ikuti Peringatan Hari Santri Nasional ke-5 Perbesar

Gemasamudra.com

KOTABUMI (GS) – Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan ini merujuk tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahunnya rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini bertajuk Santri Siaga Jiwa Raga.

Hal itu dikatakan Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten I Mankodri, S.H., M.M., saat membacakan sambutan Menteri Agama pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-5 di Pondok Pesantren El Qurro Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat (22/10/2021).

Klik Gambar

“Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia,” kata Asisten I.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Metro Timur Bantu Bersihkan TPU Bersama Warga

Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran lslam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia.
Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia.

Baca Juga :   Ketua DPC AJOI Kota Metro menyerah kan Cindera Mata Kepada Pembina AJOI Bung Triyanto

Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk lndonesia. Karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia.

“Jadi Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai ‘tirakat’ lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Asisten I.

Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M + 1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).

Baca Juga :   DPC PWRI Way Kanan Siap Perangi Akun Bodong Bersifat Isu Sara

Hal ini juga perlu diperhatikan masyarakat lndonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa lndonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” tandasnya.

Penulis : (Tobin)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Prestasi Membanggakan! SD Pertiwi Teladan Kota Metro Melaju di Lomba Solo Song Tingkat Lampung

16 November 2024 - 11:31 WIB

Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat

11 November 2024 - 19:17 WIB

Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

6 November 2024 - 13:14 WIB

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara

5 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Berita Indonesia