Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Bertempat di jalan Sriwijaya III Blok E Nomer 1 Jember, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETA Kabupaten Jember mengadakan Bimtek “Paralegal” dan silaturahmi pengurus dan anggota serta Pembinaan dan Pemantapan kepada anggota maupun Pengurus LBH PETA Kabupaten Jember. (24/01/26).
Acara ini dihadiri seluruh anggota dan Pengurus Ranting se Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
Ketua LBH PETA Kabupaten Jember Safa Ismail, SH didampingi Sekretaris LBH PETA Kabupaten Jember Hasan HS, beserta Mitra LBH PETA Kabupaten Jember bapak Kodrat Widodo, SH ( Lawyer).
Safa Ismail menyampaikan ” tugas dan fungsi dari LBH PETA Kabupaten Jember bertugas mendampingi klien sampai ketingkat penyidikan serta selebihnya sudah tugas lawyer jika berkas sudah ke tingkat P 21″.
Dalam pertemuan ini juga Safa Ismail menghimbau kepada semua anggota dan pengurus LBH PETA Kabupaten Jember agar menjaga nama baik organisasi serta lebih memperhatikan rakyat kecil (Rentan)
Menambahkan Kodrat Widodo, SH ” Langkah pertama jika menangani kasus kecil dan bersifat perdata adalah melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum melangkah ke tingkat yang lebih jauh”.
Sekretaris LBH PETA Kabupaten Jember juga menambahkan ” kita ini organisasi yang tidak berbasis profit orientit namun organisasi kita ini membutuhkan suatu sikap yang peduli pada rakyat kecil serta ikhlas.”
Acara ini ditutup pukul 13.00 Wib dengan doa yang di pimpin sama saudara Maksum Khoiri serta berjalan lancar.(**)






