Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mei 2018 19:00 WIB ·

Bila Masyarakat Cabut Gugatan PT. SGC Janjikan Rp. 200 Juta


Bila Masyarakat Cabut Gugatan PT. SGC Janjikan Rp. 200 Juta Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Tulang Bawang | Bos PT. Sugar Group Companies (SGC) mulai gerah dengan keberanian masyarakat Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung yang melawannya lewat gugatan ke Kejaksaan.

Indikasinya, Bos Perusahaan Gula terbesar di Lampung itu memberikan hadiah Rp. 200 juta bila masyarakat mencabut gugatan tersebut.

Klik Gambar

Menurut salah satu aparatur kampung di Kecamatan Gedung Meneng yang minta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, jika pihaknya beberapa waktu lalu pernah diundang untuk hadir rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang untuk membahas persoalan gugatan SGC.

“Pemkab meminta kami aparatur untuk melobi masyarakat agar mencabut gugatan tersebut, bahkan masing-masing kampung akan diberikan hadiah uang sebesar 200 juta jika berhasil melobi masyarakat, ungkapnya.

Baca Juga :   Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Team Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota

Dan pada kesempatan itu kami nyatakan tidak sanggup bicarakan hal tersebut kepada masyarakat, karena bisa-bisa kami yang akan tersudut dikira penghianat bela perusahaan,” bebernya.

Selanjutnya aparatur tersebut menjelaskan jika surat gugatan masyarakat terhadap SGC, merupakan inisiatif langsung masyarakat akibat adanya pencemaran debu yang dihasilkan dari pembakaran Tebu saat panen.

Dalam surat tersebut, seluruh warga masyarakat sepakat meminta diberikan kompensasi pembakaran Tebu oleh SGC.

“Jadi dalam gugatan itu setiap adanya kegiatan panen pembakaran Tebu, pihak SGC harus terlebih dahulu memberikan kompensasi yang nilainya lumayan Rp. 25-30 juta perkampung, uang tersebut dibagi untuk seluruh warga kampung, nah jika gugatan itu dicabut pasti kompensasinya hilang, dan gak mungkin masyarakat mau, apalagi itu untuk jangka waktu panjang, selama adanya panen bakar Tebu SGC harus berikan kompensasi,” ucapnya.

Baca Juga :   Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan Berinisiatif Gulirkan Program 1 Milyar Perkampung

Secara terpisah, Tarjono Camat Gedung Meneng Kabupaten Tuba ketika dihubungi lewat telpon selulernya, enggan memberikan komentar terkait keinginan SGC memperalat Pemkab Tulang Bawang untuk membantu lobi masyarakat cabut gugatan.

“Saya tidak tahu info itu mas, sampai sekarang permintaan kompensasi kepada SGC tetap berjalan,” kata Tarjono.

Tarjono juga membenarkan bahwa surat gugatan tersebut ditanda tangani langsung oleh seluruh masyarakat di masing-masing kampung di Kecamatan Gedung Meneng, mengenai adanya gugatan ganti rugi dari perusahan PT. SGC sebesar 25 juta sampai 30 juta per kampung sebagai kompensasi.

Baca Juga :   Peringati Hari Santri Ponpes Bahari Al-Islam, Gelar Sunat Masal

“Gugatan itu benar dan saya sebagai camat teken mengetahui di surat gugatan itu wajar sebab itu sebagai kompensasi dari perusahaan sewaktu ada panen, tapi soal untuk mencabut kembali gugatan tersebut saya tidak faham dan belum dengar, “pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak SGC belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut | rls / tim

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

3 Desember 2025 - 15:50 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

Trending di Berita Nasional