Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Mar 2025 20:09 WIB ·

Begini Pemaparan Gus Fawaid tentang Program Andalan 100 Hari Kerja


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Bupati Jember, Muhammad Fawait, didampingi Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, serta sejumlah kepala OPD, menggelar konferensi pers di kantor Pemkab Jember pada Senin (10/3/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menyampaikan berbagai program yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja pertama pemerintahannya. “Pertama, kami telah merancang Perkada mengenai penurunan retribusi pasar,” ujarnya.

Klik Gambar

Seperti yang diketahui, retribusi pasar sempat naik lebih dari seratus persen dalam beberapa waktu terakhir. “Sebagai amanat dari Presiden Prabowo, kami diminta untuk lebih memperhatikan masyarakat kecil, khususnya para pedagang pasar,” tegas Gus Fawait.

Baca Juga :   Global Group Mendorong Minat Jurnalistik Siswa SMA 3 Menggala

Kedua, pihaknya mengeluarkan surat edaran mengenai libur siswa dan guru. “Kami memandang bahwa guru juga harus mendapatkan waktu istirahat bersama keluarga saat libur sekolah,” jelasnya.

Selanjutnya, Gus Fawait menyebutkan bahwa Pemkab Jember telah mengajukan NIP bagi PPPK yang lolos pada gelombang pertama. Hal ini dilakukan berbarengan dengan kegiatan retret di Magelang beberapa waktu lalu.

“Keempat, kami menggelar apel besar untuk mengetahui kesiapan para ASN dalam bekerja, serta melaksanakan apel kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan akomodasi ASN,” tambahnya.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Lakukan Pendampingan Hukum BLT DD dan PKT di Pekon Pujiharjo

Gus Fawait juga menyampaikan bahwa Pemkab Jember telah mengajukan beberapa syarat untuk pengajuan pahlawan nasional, yaitu untuk KH. Achmad Shiddiq dan Letkol Muhammad Sroedji.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah merancang sejumlah program lainnya. Beberapa program tersebut meliputi pembentukan tim satgas percepatan PPPK non-ASN bekerja sama dengan pansus DPRD, pembentukan pasar murah untuk mencegah inflasi, dan pencairan honor posyandu.

“Selain itu, kami juga membentuk satgas penertiban aset kendaraan di lingkungan Pemkab Jember serta membuat surat edaran mengenai hari kerja tenaga kesehatan (nakes) dan petugas Labkesda selama lima hari kerja,” katanya.

Baca Juga :   Serah terima jabatan Bupati dan wakil Bupati Jember periode 2025-2030 Berjalan Dengan Hikmat.

Gus Fawait juga menambahkan bahwa pemerintahannya akan membuka saluran bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan. “Kami telah menyiapkan command centre dengan nama ‘Wadul Guse’, di mana masyarakat dapat mengajukan keluhan terkait jalan rusak, pelayanan administrasi kependudukan, hingga aspirasi kepada bupati,” jelasnya.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Jember dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Ia berharap program-program tersebut dapat mewujudkan visi Jember Baru, Jember Maju. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal Dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia

3 Mei 2025 - 22:55 WIB

SDN Gambirono 03 Memperingati Hardiknas Pendidikan Tahun 2025 dengan menggunakan Pakaian adat

2 Mei 2025 - 18:58 WIB

Memperingati Hardiknas 2025 SDN Gambirono 01 Melaksanakan Kirab Budaya

2 Mei 2025 - 18:45 WIB

Kunjungi IDEA INDONESIA, Wakil Menteri P2MI: IDEA Mitra Strategis Bawa SDM Lokal Ke Level Global

1 Mei 2025 - 12:25 WIB

Komisi IV DPRD Pringsewu Desak Disnakertrans Perjelas Program Magang ke Jepang

30 April 2025 - 09:40 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Berkunjung ke Kemendagri, Bangun Koordinasi Wujudkan Pringsewu MAKMUR

29 April 2025 - 17:52 WIB

Trending di Berita Nasional