Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Mar 2025 20:09 WIB ·

Begini Pemaparan Gus Fawaid tentang Program Andalan 100 Hari Kerja


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Bupati Jember, Muhammad Fawait, didampingi Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, serta sejumlah kepala OPD, menggelar konferensi pers di kantor Pemkab Jember pada Senin (10/3/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menyampaikan berbagai program yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja pertama pemerintahannya. “Pertama, kami telah merancang Perkada mengenai penurunan retribusi pasar,” ujarnya.

Klik Gambar

Seperti yang diketahui, retribusi pasar sempat naik lebih dari seratus persen dalam beberapa waktu terakhir. “Sebagai amanat dari Presiden Prabowo, kami diminta untuk lebih memperhatikan masyarakat kecil, khususnya para pedagang pasar,” tegas Gus Fawait.

Baca Juga :   Mata Sang Rajawali: Kupas Tuntas Isu Jual Beli LKS SDN Tempurejo 02 Bersama Wali Murid Dan Komite

Kedua, pihaknya mengeluarkan surat edaran mengenai libur siswa dan guru. “Kami memandang bahwa guru juga harus mendapatkan waktu istirahat bersama keluarga saat libur sekolah,” jelasnya.

Selanjutnya, Gus Fawait menyebutkan bahwa Pemkab Jember telah mengajukan NIP bagi PPPK yang lolos pada gelombang pertama. Hal ini dilakukan berbarengan dengan kegiatan retret di Magelang beberapa waktu lalu.

“Keempat, kami menggelar apel besar untuk mengetahui kesiapan para ASN dalam bekerja, serta melaksanakan apel kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan akomodasi ASN,” tambahnya.

Baca Juga :   Teguhkan Pesan Persatuan dan Doa untuk Indonesia, Gus Fawait Pastikan Keamanan Natal dan Nataru.

Gus Fawait juga menyampaikan bahwa Pemkab Jember telah mengajukan beberapa syarat untuk pengajuan pahlawan nasional, yaitu untuk KH. Achmad Shiddiq dan Letkol Muhammad Sroedji.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah merancang sejumlah program lainnya. Beberapa program tersebut meliputi pembentukan tim satgas percepatan PPPK non-ASN bekerja sama dengan pansus DPRD, pembentukan pasar murah untuk mencegah inflasi, dan pencairan honor posyandu.

“Selain itu, kami juga membentuk satgas penertiban aset kendaraan di lingkungan Pemkab Jember serta membuat surat edaran mengenai hari kerja tenaga kesehatan (nakes) dan petugas Labkesda selama lima hari kerja,” katanya.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022

Gus Fawait juga menambahkan bahwa pemerintahannya akan membuka saluran bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan. “Kami telah menyiapkan command centre dengan nama ‘Wadul Guse’, di mana masyarakat dapat mengajukan keluhan terkait jalan rusak, pelayanan administrasi kependudukan, hingga aspirasi kepada bupati,” jelasnya.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Jember dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Ia berharap program-program tersebut dapat mewujudkan visi Jember Baru, Jember Maju. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Brigif 9/DY/2 Kostrad Melaksanakan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M.

20 Januari 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Disiplin dan Karakter, SDN Serut 01 Tegakkan Tata Tertib Guru dan Visi Pendidikan

20 Januari 2026 - 10:04 WIB

SMK Negeri 5 Jember memperingati Isro’mi’roj nabi Muhammad Saw Dimasjid At taqwa.

19 Januari 2026 - 23:41 WIB

Imigrasi Jember Melaksanakan Giat Apel Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

19 Januari 2026 - 23:34 WIB

27 Warga diamankan migrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang.

19 Januari 2026 - 21:16 WIB

Intensitas Hujan Tinggi, Warga Pancakarya Tutup Jalan Berlubang di Jalan Semeru Krasak

19 Januari 2026 - 10:51 WIB

Trending di Berita Nasional