Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 13 Okt 2024 11:50 WIB ·

Bawaslu Tulang Bawang Himbau Panwascam, Ingati Hindari Akali SPJ Kegiatan Dan Mark-Up Kebutuhan 


Bawaslu Tulang Bawang Himbau Panwascam, Ingati Hindari Akali SPJ Kegiatan Dan Mark-Up Kebutuhan  Perbesar

Tulangbawang – Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Tulang Bawang, provinsi Lampung, Inda Fiska Mahendro. SH secara tegas menghimbau dan menekan seluruh Panwascam di daerah itu untuk menggunakan Dana Hibah Pilkada Tulang Bawang tahun 2024, sesuai prosedur. Minggu (13/10/2024)

Selain penggunaan dana hibah Pilkada tersebut harus sesuai prosedur, Panwascam juga wajib mematuhi mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang – undangan berlaku.

“Terkait realisasi anggaran pada badan Adhoc. Kita sangat ketat, selalu ada himbauan, arahan serta instruksi wajib mempedomani peraturan dan undang – undang. Bahkan, kita selalu ada evaluasi dan review. Artinya, dengan adanya himbauan tersebut, bertujuan mitigasi resiko dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan, sehingga tidak terjadi resiko pelanggaran pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana hibah”. Tegasnya Dia ketika dimintai informasi oleh awak media terkait potensi pelanggaran pengelolaan dana hibah dimaksud

Klik Gambar

Selanjutnya, Inda Fiska Mahendro tidak menampik bila mitigasi resiko penggunaan dana hibah itu bisa berpotensi mulai dari perencanaan, pelaksanaan atau pertanggungjawaban. Dan di perencanaan, salah satunya akibat penganggaran yang tumpang-tindih serta mark-up kebutuhan. Karena itulah menurutnya disetiap tahapan anggaran, mempedomani aturan bertujuan menekan terjadinya resiko.

Baca Juga :   Persidangan Perkara No. 40 di PN Menggala TuBa, Terjadi Agak Tegang

“Disetiap tahapan anggaran kita selalu mengikuti serta mempedomani peraturan dan undang-undang. Tujuannya, mencegah sekaligus meminimalisir terjadinya resiko. Sementara kalau di Bawaslu Tulang Bawang karena masih belum satuan kerja, kita masih direview serta dievaluasi oleh provinsi dan inspektur wilayah”. Ungkap Ia pada wartawan lewat pesan telepon selulernya (Sabtu 09/ 10)

Lebih jauh, dengan adanya himbauan Bawaslu Tulang Bawang kepada para Panwascam yang bertujuan mencegah resiko saat pertanggungjawaban tidak berakibat pelanggaran, dirinya pun membenarkan ingati Panwascam setempat supaya menghindari mengakal-akali SPJ kegiatan, tidak mark-up dan realisasi pembayaran sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

“Dan himbauan, arahan sekaligus instruksi untuk mempedomani peraturan serta undang – undang tidak hanya dari kabupaten, tetapi juga dari provinsi. Bahkan Bawaslu R.I pun menegaskan hal yang sama, pada semua jajaran pengawas beserta sekretariatnya. Dan kita berharap bersama agar semua tahapan berjalan dengan lancar, sesuai peraturan atau undang – undang”. Tegasnya kembali Inda Fiska Mahendro

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Trending di Berita Terkini