Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 13 Okt 2024 11:50 WIB ·

Bawaslu Tulang Bawang Himbau Panwascam, Ingati Hindari Akali SPJ Kegiatan Dan Mark-Up Kebutuhan 


Bawaslu Tulang Bawang Himbau Panwascam, Ingati Hindari Akali SPJ Kegiatan Dan Mark-Up Kebutuhan  Perbesar

Tulangbawang – Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Tulang Bawang, provinsi Lampung, Inda Fiska Mahendro. SH secara tegas menghimbau dan menekan seluruh Panwascam di daerah itu untuk menggunakan Dana Hibah Pilkada Tulang Bawang tahun 2024, sesuai prosedur. Minggu (13/10/2024)

Selain penggunaan dana hibah Pilkada tersebut harus sesuai prosedur, Panwascam juga wajib mematuhi mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang – undangan berlaku.

“Terkait realisasi anggaran pada badan Adhoc. Kita sangat ketat, selalu ada himbauan, arahan serta instruksi wajib mempedomani peraturan dan undang – undang. Bahkan, kita selalu ada evaluasi dan review. Artinya, dengan adanya himbauan tersebut, bertujuan mitigasi resiko dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan, sehingga tidak terjadi resiko pelanggaran pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana hibah”. Tegasnya Dia ketika dimintai informasi oleh awak media terkait potensi pelanggaran pengelolaan dana hibah dimaksud

Klik Gambar

Selanjutnya, Inda Fiska Mahendro tidak menampik bila mitigasi resiko penggunaan dana hibah itu bisa berpotensi mulai dari perencanaan, pelaksanaan atau pertanggungjawaban. Dan di perencanaan, salah satunya akibat penganggaran yang tumpang-tindih serta mark-up kebutuhan. Karena itulah menurutnya disetiap tahapan anggaran, mempedomani aturan bertujuan menekan terjadinya resiko.

Baca Juga :   Ditengah Pandemi Covid 19, Tim Gugus Tugas Tulang Bawang Bagikan Sembako

“Disetiap tahapan anggaran kita selalu mengikuti serta mempedomani peraturan dan undang-undang. Tujuannya, mencegah sekaligus meminimalisir terjadinya resiko. Sementara kalau di Bawaslu Tulang Bawang karena masih belum satuan kerja, kita masih direview serta dievaluasi oleh provinsi dan inspektur wilayah”. Ungkap Ia pada wartawan lewat pesan telepon selulernya (Sabtu 09/ 10)

Lebih jauh, dengan adanya himbauan Bawaslu Tulang Bawang kepada para Panwascam yang bertujuan mencegah resiko saat pertanggungjawaban tidak berakibat pelanggaran, dirinya pun membenarkan ingati Panwascam setempat supaya menghindari mengakal-akali SPJ kegiatan, tidak mark-up dan realisasi pembayaran sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :   Sosialisasi Tanam Pisang Cavendish di Kec. Gedung Aji Baru Dipimpin Langsung Oleh Derektur CV. Tulang Bawang Bangkit

“Dan himbauan, arahan sekaligus instruksi untuk mempedomani peraturan serta undang – undang tidak hanya dari kabupaten, tetapi juga dari provinsi. Bahkan Bawaslu R.I pun menegaskan hal yang sama, pada semua jajaran pengawas beserta sekretariatnya. Dan kita berharap bersama agar semua tahapan berjalan dengan lancar, sesuai peraturan atau undang – undang”. Tegasnya kembali Inda Fiska Mahendro

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Safari Ramadhan DPD PAN Jember Sosialisasikan SK Hasil Musda.

15 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

Trending di Lampung