Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Mar 2024 18:08 WIB ·

Bawaslu Pringsewu Masuk Angin Tangani Laporan Dugaan Money Politik Caleg PKB Dapil 3


Bawaslu Pringsewu Masuk Angin Tangani Laporan Dugaan Money Politik Caleg PKB Dapil 3 Perbesar

PRINGSEWU (GS) –  Pelanggaran pemilu tahun 2024 yang dugaan kuat dilakukan Darmawan Calon Legilatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu diniliai lamban sehingga semua laporan yang diterima sia-sia saja.

Hal ini melihat dari hasil pengumuman secara tertulis yang disampaikan Bawaslu Pringsewu bahwa hasil setatus laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum tahun 2024 politik uang Caleg PKB Darmawan dihentikan atau tidak memenuhi unsur (TMS)

Disampaikan,  Mediansyah Resaputa, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pringsewu, pelaporan Nomor Registrasi: 02/Reg/LP/PL/Kab/08.12/II/2024 Tanggal 22 Februari 2024 dari hasil penanganan terhadap laporan tersebut diatas, fakta yang diperoleh dari alat bukti dan keterangan saksi menunjukkan tidak terpenuhinya unsur pasal 523 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Klik Gambar

“Dari hasil tersebut maka Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan tersebut sepakat dihentikan dan tidak dapat melanjutkan ketahap penyidikan,” ujar Mediansyah, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :   peresmian pengangkatan anggota DPRD Jember masa jabatan 2024 – 2029.

Masih dikatakan Mediansyah, bahwa Bawaslu Pringsewu juga sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terlapor Darmawan dan beberapa saksi meski beberapa kali pemanggilan terlapor dan saksi selalu mangkir.

“Dalam proses pemanggilan terlapor yang selalu tidak hadir, juga Bawaslu tidak bisa melakukan jemput paksa karena bukan pindana umum,” timpalnya.

Terpisah, Cahyo Sumawi selaku pelapor sangat menyesalkan keputusan yang diberikan sentra Gakkumdu yang terkesan tidak serius dalam menangani laporan politik uang yang dilakukan caleg PKB Darmawan, selian politik uang yang dilakukan juga adanya dugaan kuat netralitas dari keterlibatan ASN dan Perangkat Pekon Tulung Agung.

Baca Juga :   Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliati, S.H., M.H., Sambut Baik Audiensi dengan LPA Kota Bandar Lampung

“Saya selaku pihak yang dirugikan merasa kecawa dengan kinerja Bawaslu Pringsewu, Belasan saksi sudah kami hadirkan berikut bukti rekaman vidio,akan tetapi terlapor dan saksi selalu mangkir saat dipanggil, bawaslu terkesan membiarkan tidak ada upaya lain ada apa Bawaslu sampai masuk angin dalam penanganan seperti ini,” keluhnya.

Menurut Cahyo, tiga kali pemanggilan terhadap terlapor Darmawan oleh pihak Bawaslu Pringsewu yang selalu mangkir atau tidak memenuhi panggilan, dan hal itupun tidak bisa menjadikan dasar agar perkara laporan tersebut untuk tetap di tindak lanjuti, bahkan Komsioner Bawaslu selalu berulang-ulang menyampaikan undang-undang yang dipakai tidak sama dengan tindak pidana umum.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Pantau Langsung Kegiatan Geber PSN Tanggulangi DBD

“Tiga kali mangkir dari pemanggilan Bawaslu, dan hal ini jadi dasar juga bahwa perkara dihentikan tidak bisa dilanjutkan, ada apa Bawaslu Pringsewu ini sebenarnya, upayanya sebatas mana sehingga semua laporan yang diterima ujungnya berakhir TMS,” tandasnya.  (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Gelaran  Carnaval Pelajar dan Pemberdayaan UMKM Berjalan Tertib dan Lancar di Wilayah Kecamatan Sukorambi 

21 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Di saat Momen HUT RI Ke-80 Manajemen PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau selalu Berbagi Bersama Veteran

20 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Trending di Daerah