Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Jul 2021 09:55 WIB ·

Basuki Sah Menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro Masa Jabatan 2019-2024


Basuki Sah Menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro Masa Jabatan 2019-2024 Perbesar

Kota Metro,gemasamudra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam paripurna tersebut, kader PDI Perjuangan Kota Metro telah resmi menjabat Wakil Ketua dewan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/364/B.01/HK/2021.

Rapat paripurna pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution tersebut digelar dalam ruang sidang di DPRD Kota setempat, Selasa (27/07/2021).

Klik Gambar

Pelantikan juga dilakukan dengan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat. Tamu undangan yang hadir juga dibatasi. Tamu juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ruang sidang.

Baca Juga :   DPC KWRI Metro Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional di Sumatera Utara

Dalam sambutannya, Walikota Metro Wahdi mengucapkan selamat atas dilantiknya Wakil Ketua I DPRD Kota Metro. Ia berharap pelantikan tersebut dapat suksesnya tugas-tugas dan tanggungjawab baik antara jajaran ekskutif maupun legislatif, sehingga semakin harmonis.

“Atas nama Pemerintah Kota Metro dan masyarakat kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Basuki sebagai Wakil Ketua I DPRD. Harapan kami jajaran ekskutif dan legislatif dapat terus bersinergi untuk mewujudkan perubahan-perubahan yang lebih baik. Sehingga dapat meningkatkan kualitas lembaga DPRD sebagai wakil rakyat dan sebagai mitra Pemerintah Kota Metro,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan momen sangat penting dan menjadi titik awal bagi para pimpinan bersama anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :   Pemkab Tubaba Melakukan Monitoring Pasar Tradisional, Guna Stabilitas Harga

“Dengan pelantikan ini insya Allah akan memiliki kesempatan besar untuk lebih berperan dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD Kota Metro. Yakni sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, usai dilantik Wakil Ketua I DPRD Metro Basuki mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh partai terutama DPP PDI Perjuangan.

Ia juga siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Selain itu, kedepan pihaknya akan bersinergi dengan ekskutif untuk membawa Kota Metro lebih baik khususnya di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita akan segera bergegas untuk kerja-kerja ke depan. Ini terutama masa Pandemi Covid-19 saat ini perlu dilaksanakan Prokes yang ketat untuk keselamatan seluruh masyarakat Kota Metro. Untuk pelayanan, pembangunan fisik, ekonomi, sosial dan budaya sebagai aspirasi masyarakat akan terus kita perjuangkan,” tandasnya.

Baca Juga :   Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

Diketahui, proses pelantikan Wakil Ketua I DPRD yang dijabat oleh Basuki tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro Sahlan Efendi.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Metro Wahdi, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, jajaran Fokorpimda, Kepala Partai Politik, anggota DPRD dan beberapa anggota IKAD. Tampak menyaksikan pula Kepala OPD se-Kota Metro secara virtual. (red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Pancakarya Sosialisasikan Layanan Polisi Penolongku

30 Januari 2026 - 12:05 WIB

DKT Ajung Menang 4-2, Lolos ke Babak 8 Besar Kades Cup Cangkring 2026

28 Januari 2026 - 18:58 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Akses Kesehatan Warga, Wabup Azwar Hadi Tekankan Optimalisasi JKN Dan Kartu Sehat Makmur

26 Januari 2026 - 07:43 WIB

Video ASN Intimidasi Seorang Kakek, Bupati Lamtim : Jangan Mudah Terpancing Belum Tahu Fakta Sebenarnya

26 Januari 2026 - 07:29 WIB

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Trending di Bandar Lampung