Pringsewu – Baru dua bulan dibangun, proyek peningkatan ruas jalan Sidoharjo – Podomoro dengan pagu Rp5,6 miliar di Pringsewu kembali memunculkan tanda tanya besar.
Padahal, awal dimulainya pekerjaan ini dilakukan dengan penuh seremoni, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas hadir langsung untuk melaunching tahap awal pengerjaan, seolah ingin menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab keluhan publik terkait jalan rusak yang telah bertahun-tahun dikeluhkan warga.
Pekerjaan yang digadang-gadang menjadi solusi itu kini sudah tuntas hingga tahap finishing. Ruas jalan yang sebelumnya rusak parah disulap menjadi mulus.
Ironisnya, belum genap satu bulan rampung, kerusakan baru sudah terlihat. Tepat di persimpangan depan kantor Pekon Podomoro, permukaan jalan mulai menunjukkan retakan dan penurunan struktur.
Kerusakan dini ini mengundang dugaan berlapis. Apakah kualitas pengerjaan yang rendah, proses konstruksi yang tidak sesuai standar, atau penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Atau justru masalahnya ada pada kondisi tanah dasar yang labil namun tidak ditangani dengan benar.
Tidak kalah penting, peran konsultan pengawas pun ikut dipertanyakan, apakah ada kelalaian dalam memastikan setiap tahap pekerjaan sesuai mutu yang dipersyaratkan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU-PR Pringsewu Fahmi saat dikonfirmasi mengatakan, akan menyampaikan ke rekanan untuk perbaikan.
“Maksih infonya, akan kami sampaikan ke rekanan untuk perbaikan,” balas singkat Fahmi dalam pesan whatsapp, Selasa (2/12).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Lusi Ariyanti meminta pihak PU-PR harus bertanggungjawab atas kerusakan tersebut.
“Nanti kita cek terkait jalan tersebut, kalaupun ada kerusakan PU harus bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran dan penyelenggaraan kegiatan, ” kata Lusi. (*)
(*)






