Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Mar 2026 16:01 WIB ·

Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Segera Susun Perkades APBDes Untuk Atasi Kelumpuhan Layanan di Desa Patemon.


Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Segera Susun Perkades APBDes Untuk Atasi Kelumpuhan Layanan di Desa Patemon. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember memberikan solusi konkret menyusul adanya kendala administratif yang menyebabkan lumpuhnya pelayanan pemerintahan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari.

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Patemon untuk segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes.

Klik Gambar

Langkah ini diambil sebagai jalan keluar darurat agar operasional desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tidak terhambat meski pembahasan Perdes APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum mencapai titik temu.

Baca Juga :   Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Mangaran, dipimpin Langsung Kades H.Sukur 

Adi Wijaya menjelaskan bahwa secara regulasi, penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu telah diatur secara jelas. Hal itu merujuk pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin (2/3/2026).

Menurut Adi, saran penggunaan Perkades APBDes merupakan opsi jangka pendek yang paling realistis. Fokus utamanya adalah memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi melayani masyarakat.

Baca Juga :   PT.BKD Sejahtera menggelar RUPS Tahunan BUMDESMA di Hotel Royal 

DPMD Jember berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Adi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi gabungan dengan unsur Forkopimda serta melibatkan pihak Muspika Pakusari.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan bimbingan teknis jika diperlukan oleh pihak desa atau kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami.

Baca Juga :   Wakapolres Jember Cek Kesiapan Poskamling Binaan Polsek Ajung, Buka Dialog dengan Warga

Meski solusi Perkades ditawarkan untuk memecah kebuntuan saat ini, Adi Wijaya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sana. DPMD berencana melakukan evaluasi jangka menengah untuk berkomunikasi lebih dalam dengan pihak-pihak yang sebelumnya menolak Pj Kades.

Upaya ini dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang lebih permanen agar kondusivitas pemerintahan di Desa Patemon dapat kembali normal sepenuhnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait Kukuhkan Forum Komunikasi Ponpes dan Guru Ngaji demi Jember Baru yang Maju

17 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sertijab Komandan Yonif 515/UTY Kostrad Berlangsung Penuh Rasa Syukur

14 Juni 2026 - 07:57 WIB

Polsek Ajung Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

13 Juni 2026 - 11:40 WIB

Disertasi Doktoral Gus Fawait Sudah di Implementasikan Teorinya di Kabupaten Jember

13 Juni 2026 - 10:59 WIB

5.000 Perawat Jember Siap Sosialisasi Program Pemkab Jember

11 Juni 2026 - 09:29 WIB

Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Sengketa Lahan di Desa Petung, Sejumlah Kejanggalan Sertifikat Hak Pakai PTPN Terungkap

10 Juni 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Nasional