Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Mar 2026 16:01 WIB ·

Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Segera Susun Perkades APBDes Untuk Atasi Kelumpuhan Layanan di Desa Patemon.


Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Segera Susun Perkades APBDes Untuk Atasi Kelumpuhan Layanan di Desa Patemon. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember memberikan solusi konkret menyusul adanya kendala administratif yang menyebabkan lumpuhnya pelayanan pemerintahan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari.

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Patemon untuk segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes.

Klik Gambar

Langkah ini diambil sebagai jalan keluar darurat agar operasional desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tidak terhambat meski pembahasan Perdes APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum mencapai titik temu.

Baca Juga :   Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Adi Wijaya menjelaskan bahwa secara regulasi, penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu telah diatur secara jelas. Hal itu merujuk pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin (2/3/2026).

Menurut Adi, saran penggunaan Perkades APBDes merupakan opsi jangka pendek yang paling realistis. Fokus utamanya adalah memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi melayani masyarakat.

Baca Juga :   Terkait Pemberitaan Anggaran Makan dan Minum DPRD Tuba, Pihak Inspektorat Sudah Berkoordinasi Dengan BPBJ

DPMD Jember berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Adi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi gabungan dengan unsur Forkopimda serta melibatkan pihak Muspika Pakusari.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan bimbingan teknis jika diperlukan oleh pihak desa atau kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami.

Baca Juga :   Acara Bunga Desaku:Bupati Fawait Pastikan UHC Gratis Berjalan dan Pendataan Guru Ngaji Dibenahi

Meski solusi Perkades ditawarkan untuk memecah kebuntuan saat ini, Adi Wijaya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sana. DPMD berencana melakukan evaluasi jangka menengah untuk berkomunikasi lebih dalam dengan pihak-pihak yang sebelumnya menolak Pj Kades.

Upaya ini dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang lebih permanen agar kondusivitas pemerintahan di Desa Patemon dapat kembali normal sepenuhnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Dispendik Jember Siap Sambut SPMB 2026/2027 dan Dorong Edukasi Sampah : Sertijab Kepala sekolah SMP

4 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pelepasan Atlet Taekwondo Jember di Pendopo Kabupaten, Siap Berlaga di Kejuaraan Internasional Satria Nusantara Series III

4 Juni 2026 - 04:37 WIB

Ketua DPD Projo Jatim Sebut Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Desa

2 Juni 2026 - 11:52 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Korwil Jatim Gemasamudra.com Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

1 Juni 2026 - 10:54 WIB

ULD Jember Matangkan Persiapan 20 Atlet Unggulan : Sambut Forprov III Jatim.

31 Mei 2026 - 08:51 WIB

Musdes Penetapan Panitia Pemilhan BPD Desa Pancakarya Tahun 2026 Telah Dilaksanakan

31 Mei 2026 - 08:37 WIB

Trending di Berita Nasional