Menu

Mode Gelap

Kota Metro · 19 Sep 2023 22:09 WIB ·

BANGKIT : DANA DAK HARUS DIMAKSIMALKAN UNTUK PEMBANGUNAN MASYARAKAT


BANGKIT : DANA DAK HARUS DIMAKSIMALKAN UNTUK PEMBANGUNAN MASYARAKAT Perbesar

 

Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Sekretaris Daerah Kota Metro menghadiri Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang bertempatan di Guest House Walikota Metro, pada Selasa 19/09/2023.
“Pertama hadirnya pemerintah itu membuat tatanan yang menyusun aturan-aturan yang patut dilakukan. Kedua mensejahterakan masyarakat dan memberikan nilai-nilai yang dapat memberikan pencapaian yang harus dicermati dengan baik,” ucap Bangkit saat mengawali Rakor DAK.

Selain itu, Bangkit mengatakan dana DAK yang diterima oleh Pemerintah Kota Metro dialokasikan dan dikerjakan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3KB) dan Rumah Sakit Ahmad Yani.“Untuk melihat realisasi fisik dan keuangan, maka hari ini kita evaluasi sampai mana penyerapan anggaran serta untuk memberikan solusi dari setiap kesulitan. Mengingatkan dana DAK merupakan kegiatan di Kota Metro baik sarana dan prasarana yang dibiayai dari Pemerintah Pusat masuk ke APBD,” kata Bangkit.

Klik Gambar

Pada kesempatan ini, Dinas Kesehatan Kota Metro dan Rumah Sakit Ahmad Yani melaporkan bahwa dana tersebut, dialokasikan untuk penguatan penurunan angka kematian ibu bayi dan intervensi stunting, pengadaan obat dan vaksin.“Sementara pada Puskeswan di gunakan untuk pengadaan obat-obatan hewan, vitamin, vaksin, obat cacing dan operasional pengobatan dan peralatan kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :   Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Ikatan Pemuda Negeri Agung

Kemudian Kepala DP3KB Wahyuningsih, juga memaparkan bahwa dana alokasi tersebut terbagi ke-3 komponen, yaitu komponen pelayanan, komponen pencegahan, dan komponen perlindungan anak.
“Sebelum melakukan alokasi dana, tentu saja kami melakukan peninjauan ulang dan memantau dokumen dengan baik. Kecepatan realisasi fisik dan nonfisik, hal yang menjadi hambatan harus menjadi perhatian. Mengkondisikan dengan pihak-pihak yang terkait dan dikomunikasikan kembali,” jelas Wahyuningsih.

Baca Juga :   Bupati TUBABA Lantik 6 Pejabat Eselon Dua

Di akhir Rekor, Sekda Kota Metro Bangkit , mengingatkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana DAK untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan.
“Kita harus melakukan penguatan dan memberi semangat kepada OPD, agar bekerja dengan baik sesuai dengan aturan. Selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa memaksimalkan penggunaan DAK untuk membantu pembangunan masyarakat Kota Metro,” pesannya.(Adv)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Berita Terkini