Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Feb 2025 17:55 WIB ·

Audensi Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Bersama Muspika dan Perwakilan Kades di Aula Kecamatan Bangsalsari.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Merespon Surat Permohonan Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa (AMPD) Kabupaten Jember, dan sudah beberapa kali menemui jalan buntu karena ketidak hadiran kepala desa Curah kalong jarena alasan sakit, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari bersama Muspika menyelenggarakan audiensi bersama di Kantor Kecamatan Bangsalsari,di ikuti oleh anggota AMPD Jember beserta Kades se Kecamatan Bangsalsari

Hadir dalam mediasi itu, Muspika Bangsalsari, Pendamping Desa, dan BPD dari beberapa desa.

Klik Gambar

Saat di konfirmasi Ketua AMPD Jember Nurudin menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya audiensi itu bukan untuk mencari cari kesalahan kepala desa, dalam tata kelola keuangan,namun kita masyarakat sebagai kontroling agar mencegah penyalah gunaan anggaran yang semestinya.

Baca Juga :   Muhari No urut 2 Unggul 557 Suara dari Incumbent No 1 Henry Setyawan di Pilkades desa Tisnogambar

Lebih lanjut Nurudin menjelaskan bahwa permuntaan salinan APebedes yang di minta oleh AMPD bukan paksaan kalau memang di berikan tidak apa , tidak di kasih tidak masalah ,ungkapnya

Di tempat yang sama Camat bangsalsari, Basukik saat di konfirmasi awak media menjelaskan ,kepada Kepala desa Curahkalong khususnya dan semua kepala desa sekecamatan Bangsalsari untuk selalu transparans dan berhati hati dalam melakukan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan anggaran baik ADD arau DD dan hendaknya selalu mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehknis agar tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :   DPC AJOI Kota Metro Terus Berbagi Sembako Di Hari Jumat

Untuk kesimpulan agenda hari ini beliau akan membuat nota kesepakatan sehari dua hari karena hari ini kades curahkalong Abdul kadir tidak bisa hadir karena sakit,ungkapnya.

Kepala Desa Badean Purwanto, mewakili kepala desa se Kecamatan Bangsalsari, saat di konfirmasi awak media menjelaskan, bahwa Pemerintahan Desa sudah semaksimal mungkin melaksanakan apa yang harus di lakukan kepala desa apalagi yang berhubungan dengan Transparansi Informasi Publik, sesuai dengan ketentuan perundangan.

Baca Juga :   Deklarasi Ormas MADAS (Madura Asli) di Kabupaten Jember Berjalan Dengan Hikmat

pembuatan APBdes, tahapannya dilakukan Musdus dan Musrenbangdes, yang diikuti oleh seluruh unsur masyarakat,jadi usulan dari lapuasan masyarakat sudah terwakili oleh mereka.(Ars)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Gerakan Pangan Murah: Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Kembali Exis di Desa Manampu

15 Maret 2025 - 10:28 WIB

Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah 

14 Maret 2025 - 20:23 WIB

Di Bulan Ramadhan Asparta Peduli Jember Berbagi kepada Yatim-Piatu dan Dhuafa

14 Maret 2025 - 12:41 WIB

Di Aula Dinkes Patrang Rayon Bintoro Ranting Patrang Mengadakan Buka Bersama.

13 Maret 2025 - 23:30 WIB

Ambil Plastik Tembakau Milik Sendiri Petani di  Jember dilaporkan Polisi

13 Maret 2025 - 13:55 WIB

Serah Terima Ketua TP-PKK Kabupaten Jember Masa Bakti 2025 – 2030.

13 Maret 2025 - 13:34 WIB

Trending di Berita Nasional