Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jan 2020 22:36 WIB ·

Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020


Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020 Perbesar

WAY KANAN – GS – Pelaksanaan Upacara bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020, dipusatkan dilapangan Pemkab Way Kanan, yang  dipimpin Selan, Asisten 1 Way Kanan, Jum’at (17/1/2020).

Mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Asisten I Selan, menyampaikan sambutan tertulis Bupati,  bahwa upacara bulanan memiliki makna yang penting dan strategis, karena hal tersebut merupakan wahana yang tepat untuk para ASN bisa mengintropeksi dan mengevaluasi hasil kerjanya selama ini.

“Diawal-awal tahun 2020 ini saya sangat patut untuk mengingatkan kita semua, karena hampir 4 tahun lamanya kepemimpinan kami di Pemerintah Kabupaten Way Kanan ini tepatnya tanggal 17 Februari 2020 yang tentunya ada berbagai keberhasilan yang telah diraih namun ada juga keinginan dan harapan masyarakat yang belum terealisasi. Oleh karenanya mari kita bersama-sama mewujudkannya agar Kabupaten Way Kanan berdiri sejajar bahkan dapat lebih maju dari daerah lain,” ajaknya.

Klik Gambar

“Bupati juga berharap, selanjutnya agar kita semua bisa memperkuat komitmen dan kemantapan hati, guna menegakkan integritas penyelenggaraan tugas Pemerintahan,” harap Bupati, yang disampaikan Asisten I melalui sambutannya secara tertulis.

Baca Juga :   Bupati Lampura Hi. Budi Utomo Apresiasi Bantuan CSR Dari Bank Syariah Kotabumi

Lanjutnya, yang dimaksud integritas adalah pembentukan kometmen sinergisitas bersama TNI, POLRI, PEMDA, LSM dan Prusahaan, agar bertindak sesuai dengan nilai-nilai Agama, Etika, Moralitas dan ketentuan perudang-undangan.

“Masih banyak tantangan kita yang akan dilaksakan tahun 2020, khusus bagi para PNS masih adanya yang terlihat kurang disiplin seperti tidak ikut apel pagi dan siang, masuk dan pulang tidak sesuai dengan jam kerja juga masih ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Oleh karenanya saya tegaskan kepada seluruh PNS untuk dapat mematuhi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS juga PNS harus memahami Tugas Pokok dan Pungsinya dimana tempat saudara bertugas,” tegasnya Asisten I.

Baca Juga :   Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

Penulis : Basirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Terkini