Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jan 2020 22:36 WIB ·

Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020


Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020 Perbesar

WAY KANAN – GS – Pelaksanaan Upacara bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020, dipusatkan dilapangan Pemkab Way Kanan, yang  dipimpin Selan, Asisten 1 Way Kanan, Jum’at (17/1/2020).

Mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Asisten I Selan, menyampaikan sambutan tertulis Bupati,  bahwa upacara bulanan memiliki makna yang penting dan strategis, karena hal tersebut merupakan wahana yang tepat untuk para ASN bisa mengintropeksi dan mengevaluasi hasil kerjanya selama ini.

“Diawal-awal tahun 2020 ini saya sangat patut untuk mengingatkan kita semua, karena hampir 4 tahun lamanya kepemimpinan kami di Pemerintah Kabupaten Way Kanan ini tepatnya tanggal 17 Februari 2020 yang tentunya ada berbagai keberhasilan yang telah diraih namun ada juga keinginan dan harapan masyarakat yang belum terealisasi. Oleh karenanya mari kita bersama-sama mewujudkannya agar Kabupaten Way Kanan berdiri sejajar bahkan dapat lebih maju dari daerah lain,” ajaknya.

Klik Gambar

“Bupati juga berharap, selanjutnya agar kita semua bisa memperkuat komitmen dan kemantapan hati, guna menegakkan integritas penyelenggaraan tugas Pemerintahan,” harap Bupati, yang disampaikan Asisten I melalui sambutannya secara tertulis.

Baca Juga :   Nyoblos di TPS 9 Tanjung Rusia Pardasuka, Ketua DPC Partai Ummat Harapkan Pemilu yang Menyejukkan

Lanjutnya, yang dimaksud integritas adalah pembentukan kometmen sinergisitas bersama TNI, POLRI, PEMDA, LSM dan Prusahaan, agar bertindak sesuai dengan nilai-nilai Agama, Etika, Moralitas dan ketentuan perudang-undangan.

“Masih banyak tantangan kita yang akan dilaksakan tahun 2020, khusus bagi para PNS masih adanya yang terlihat kurang disiplin seperti tidak ikut apel pagi dan siang, masuk dan pulang tidak sesuai dengan jam kerja juga masih ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Oleh karenanya saya tegaskan kepada seluruh PNS untuk dapat mematuhi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS juga PNS harus memahami Tugas Pokok dan Pungsinya dimana tempat saudara bertugas,” tegasnya Asisten I.

Baca Juga :   Walikota Metro Datang Tanpa Diduga, Alia yang Setia Menunggu Orang Tua Kini Bisa Kuliah

Penulis : Basirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Hidayat Ari Pambudi S.Pd, M.Pd Terpilih Menjadi Ka Kwaran Ajung Masa Bakti 2025 – 2028.

21 Mei 2025 - 20:48 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Membuka Pertandingan Kompetisi Piala Soeratin 2025.

21 Mei 2025 - 18:41 WIB

Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya ..

21 Mei 2025 - 09:21 WIB

2 Orang yang Terdampar di Pulau Nusa Barong Puger Berhasil diselamatkan Satgas Marinir

21 Mei 2025 - 08:15 WIB

Aula Bupati Dilarang Dipergunakan Kegiatan Kemahasiswaan, PC PMII Sesalkan Perilaku Pj Sekda Pringsewu

20 Mei 2025 - 17:25 WIB

Penetapan dan Tasyakuran Perangkat Desa Mangaran terpilih

20 Mei 2025 - 14:18 WIB

Trending di Daerah