Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jan 2020 22:36 WIB ·

Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020


Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020 Perbesar

WAY KANAN – GS – Pelaksanaan Upacara bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020, dipusatkan dilapangan Pemkab Way Kanan, yang  dipimpin Selan, Asisten 1 Way Kanan, Jum’at (17/1/2020).

Mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Asisten I Selan, menyampaikan sambutan tertulis Bupati,  bahwa upacara bulanan memiliki makna yang penting dan strategis, karena hal tersebut merupakan wahana yang tepat untuk para ASN bisa mengintropeksi dan mengevaluasi hasil kerjanya selama ini.

“Diawal-awal tahun 2020 ini saya sangat patut untuk mengingatkan kita semua, karena hampir 4 tahun lamanya kepemimpinan kami di Pemerintah Kabupaten Way Kanan ini tepatnya tanggal 17 Februari 2020 yang tentunya ada berbagai keberhasilan yang telah diraih namun ada juga keinginan dan harapan masyarakat yang belum terealisasi. Oleh karenanya mari kita bersama-sama mewujudkannya agar Kabupaten Way Kanan berdiri sejajar bahkan dapat lebih maju dari daerah lain,” ajaknya.

Klik Gambar

“Bupati juga berharap, selanjutnya agar kita semua bisa memperkuat komitmen dan kemantapan hati, guna menegakkan integritas penyelenggaraan tugas Pemerintahan,” harap Bupati, yang disampaikan Asisten I melalui sambutannya secara tertulis.

Baca Juga :   Warga Mojosongo Sangat Mengapresiasi Program TMMD 2019 di Daerah nya

Lanjutnya, yang dimaksud integritas adalah pembentukan kometmen sinergisitas bersama TNI, POLRI, PEMDA, LSM dan Prusahaan, agar bertindak sesuai dengan nilai-nilai Agama, Etika, Moralitas dan ketentuan perudang-undangan.

“Masih banyak tantangan kita yang akan dilaksakan tahun 2020, khusus bagi para PNS masih adanya yang terlihat kurang disiplin seperti tidak ikut apel pagi dan siang, masuk dan pulang tidak sesuai dengan jam kerja juga masih ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Oleh karenanya saya tegaskan kepada seluruh PNS untuk dapat mematuhi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS juga PNS harus memahami Tugas Pokok dan Pungsinya dimana tempat saudara bertugas,” tegasnya Asisten I.

Baca Juga :   Heboh! Seorang PNS Pakai Sabu di Kantor Disdukcapil Pringsewu

Penulis : Basirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Desa Tugusari Resmi Sandang Julukan “Desa Wisata Ideologi” Tugu Pancasila Diresmikan Megah

13 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kapolsek Carita Terima Benih Jagung Hibrida PS-08 di Pandeglang, Bagian dari Program Swasembada Nasional

8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Luncurkan Call Center 112

7 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Terkini