Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Des 2025 11:10 WIB ·

Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan


Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Selain mengikuti kegiatan konseling, sebelumnya juga dilakukan kegiatan asesmen psikolog terhadap para korban kekerasan sebagai rangkaian penanganan kasus.

Asesmen psikolog yang dilakukan atas permintaan dari Kepolisian kepada Dinas PPA Lampung Timur dalam menangani kasus sebagai bagian dari pertimbangan pelaporan.

Hal itu disampaikan oleh Irma Rahmalita Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur.

Klik Gambar

“Dalam proses penanganan kasus kekerasan, kepolisian sering meminta asesmen psikologis sebagai bagian dari pertimbangan pelaporan,” kata Irma Rahmalita kepada Wartawan media ini pada Rabu, 9 Desember 2025 jam 08.26 WIB.

Lebih lanjut ia menerangkan, “Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan proses penting untuk memahami kondisi korban secara lebih menyeluruh dan manusiawi”.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Dinas PMD Dan Inspektorat Tentang Laporan 7 Kepala Desa yang di Laporkan Herwandi

Asesmen psikolog dilakukan untuk membantu mengungkapkan emosional dan mental yang dialami oleh para korban pasca peristiwa.

“Asesmen psikologis membantu mengungkap dampak emosional dan mental yang dialami korban setelah kejadian,” jelas Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas PPA Lampung Timur itu.

“Banyak korban”, imbuhnya, “datang dengan beban ketakutan, kebingungan, bahkan perasaan bersalah yang sebenarnya bukan milik mereka”.

Melalui evaluasi profesional kondisi para korban kekerasan dapat teridentifikasi secara objektif.

“Melalui evaluasi profesional, kondisi seperti trauma, kecemasan, tekanan psikologis, atau perubahan perilaku dapat teridentifikasi secara objektif,” ujar Irma panggilan keseharian Irma Rahmalita.

Baca Juga :   Harga Kios Pasar Modern Pulung Kencana Tubaba Murah Membuka Peluang Investasi

Masih menurutnya, “Informasi ini kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menentukan langkah penanganan yang paling tepat”.

Hasil asesmen tidak hanya memperkuat proses hukum dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memastikan bahwa para korban mendapatkan hak-haknya.

“Hasil asesmen tidak hanya memperkuat proses hukum dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya,” urai Konselor tersebut.

Fungsi asesmen psikologis sebagai jembatan antara proses hukum dan pemulihan korban.

Baca Juga :   Bahaya ! Qudrotul Ancam ASN Tulang Bawang

“Dengan kata lain, asesmen psikologis berfungsi sebagai jembatan antara proses hukum dan pemulihan korban. Melalui asesmen inilah suara korban terdengar dengan lebih jelas dan pengalaman mereka diakui secara profesional untuk mendukung proses pelaporan dan pemulihan jangka panjang,” paparnya.

“Jadi peran UPTD PPA memfasilitasi asesmen psikologis, yang mana UPTD PPA telah bekerja sama dengan RSUD Sukadana dan beberapa psikolog,” tutupnya.

Jangan takut melapor kepada UPTD Dinas PPA Lampung Timur apabila melihat, mendengar atau bahkan mengalami kekerasan.

Lapor ke hotline dan whatsapp UPTD PPA Lamtim (+62 887-0645-8391) dan bisa follow akun Instagram (uptdppa.lamtim). (RK/*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya

22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Bupati Ela Atasi Konflik Gajah-Manusia Dan Presiden RI Dukung Pembangunan Pembatas Tanggul Taman Way Kambas

22 Januari 2026 - 16:44 WIB

BRI Bagi Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom

22 Januari 2026 - 08:05 WIB

Tetap Solid Dan Kompak, DPD Partai Golkar Lampung Timur Gelar Rapat Konsolidasi

21 Januari 2026 - 12:59 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Trending di Berita Terkini