Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 7 Mar 2020 23:07 WIB ·

Arinal Lanjutkan Kerja Sama Penyediaan Bahan Pangan dari Lampung untuk DKI Jakarta


Arinal Lanjutkan Kerja Sama Penyediaan Bahan Pangan dari Lampung untuk DKI Jakarta Perbesar

BANDAR LAMPUNG – (GS) – Kerja sama penyediaan kebutuhan bahan pangan dari Provinsi Lampung untuk Provinsi DKI Jakarta dilakukan sejak 2015. Bahkan sudah ada Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Lampung No.14 Tahun 2015/No. 520/1137/04/2015.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kerja sama di era gubernur Lampung sebelumnya itu.

Pemprov Lampung masih menunggu jawaban dari DKI Jakarta. Saat ini, kerja sama tersebut dilanjutkan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Klik Gambar

Arinal bertemu BUMD DKI Jakarta untuk membangun kerjasama memenuhi kebutuhan pangan strategis DKI Jakarta, dalam upaya terus berkomitmen melakukan percepatan pembangunan Pertanian Provinsi Lampung melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Usai memastikan ketersediaan suplai pupuk melalui Kartu Petani Berjaya, Arinal melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jum’at (6/3/2020).

Baca Juga :   Pemerintahan Pekon Rejosari Bagikan Beras ke Warga Tidak Mampu dari Kelola Tanah Bengkok

Gubernur bertemu dengan beberapa BUMD Pemprov DKI Jakarta, di antaranya PT. Pasar Jaya terkait komoditi pasar, PT. Food Station (khusus beras), PT. Dharma Jaya (pangan berprotein seperti daging dan telur), dan PT. Sarana Jaya (properti).

Arinal ingin memperluas akses pemasaran hasil pangan dari Lampung secara langsung, baik melalui mekanisme G to G dan B to B.

Hal ini dilakukan Gubernur Arinal untuk meningkatkan pendapatan petani melalui jaminan pemasaran hasil pangan yang merupakan salah satu fasilitas Kartu Petani Berjaya.

Selain itu, pertemuan ini untuk meningkatkan kerjasama dalam penyediaan kebutuhan pangan dan sektor pertanian secara luas, antara Provinsi Lampung dan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :   Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Membuka Musda VI Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Lampung

Hal itu diungkaplan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, yang juga mendampingi gubernur saat pertemuan itu.

“BUMD Jakarta menyampaikan terkait kebutuhan pangan DKI. Gubernur langsung menanggapi hal tersebut dengan kesiapan dalam memenuhi kebutuhan pangan di DKI jakarta,” ujarnya.

Dijelaskan, Lampung ingin memasok sekitar 40 persen kebutuhan pangan DKI Jakarta.

“Gubernur juga tidak ingin ada permainan dalam pemasaran hasil pangan, sehingga ketika terjadi kenaikan harga pangan, maka dapat dirasakan para petani Lampung. Hal ini juga menjadi perhatian Gubernur dalam memikirkan kesejahteraan petani,” kata Elvira.

Dengan adanya kerjasama ini akan memotong rantai distribusi pemasaran hasil pertanian dari Lampung ke DKI jakarta.

“Gubernur mengharapkan dengan kerjasama ini, misalnya bisnis to bisnis antarBUMD, maka akan menghilangkan semua pedagang pengumpul dan pengecer atau memotong rantai pemasaran. Dari Petani langsung ke BUMD Lampung, kemudian ke BUMD dan pasar di Jakarta,” terang Elvira.

Baca Juga :   Nabilah Rohma Balqis Inspirator Muda dari Tanah Lampung yang Mengukir Prestasi Tertinggi

Diungkapkan, DKI Jakarta memiliki perda terkait bebas sampah.

“BUMD Jakarta mengharapkan Lampung bisa mengirimkan produk pangan yang sudah siap jual, bukan dalam bentuk mentah lagi, seperti padi yang siap jual, dan daging sapi yang sudah dalam bentuk kemasan,” urai Elvira.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Arinal didampingi anggota Komisi II DPR RI Hanan A Razak, Kepala Bappeda Fredy, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kusnardi, Kadis Perkebunan Edi Yanto, dan sejumlah pejabat.

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Bandar Lampung