Menu

Mode Gelap

Berita Terkini ยท 30 Apr 2021 21:51 WIB ยท

Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur


Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Pringsewu terhadap saksi-saksi yang diantaranya adalah anggota DPRD Pringsewu dalam dugaan kasus penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan, tidak diperlukan izin Gubernur.

Hal ini disampaikan oleh Yusdianto , Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Jumat (30/4/2021).

“Nggak perlu pakai izin Gubernur. Kan itu anggota DPRD hanya dimintai keterangan saja,” ungkapnya.

Klik Gambar

Yusdianto menilai, anggota DPRD seharusnya tidak berpikir jika mereka punya hak imunitas atau kekebalan untuk menolak menjadi saksi dugaan penyelewengan tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menguap hingga 55 miliar.

Baca Juga :   Bupati Hj.winarti Se,Mh. Harapkan Semua Bekerja Sesuai Dengan Regulasi

Ia memisalkan, beberapa perkara pemeriksaan anggota DPRD yang terkait dengan permasalahan dan kasusnya ditangani oleh KPK, itu semua tidak ada izin dari kepala daerah.

“Ya intinya sepanjang mereka (anggota DPRD,Red) dianggap dan diduga ikut serta melakukan pelanggaran, maka mereka tidak boleh berkelit dengan permasalahan izin. Mereka harus patuh terhadap panggilan yang terkait dengan upaya penanganan oleh penegak hukum,” paparnya.

Baca Juga :   Sila Wujudkan Cita-Cita, Campro Langkah Pertamanya

Siapapun dia, lanjut Yusdianto, tidak boleh berlindung atas nama izin atau pun menggunakan hak imunitas untuk menolak menjadi saksi. Karena hak imunitas hanya digunakan ketika mereka (Anggota DPRR,Red) melaksanakan aktifitasnya sebagai anggota dewan.

“Jadi saya lagi menegaskan, siapapun dia walaupun sekelaa anggota dewan dia tidak boleh berlindung atas nama izin. Tidak boleh berlindung dengan hak imunitas,” tegasnya.

Baca Juga :   DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Dosen Hukum Tata Negara Unila tersebut juga menyayangkan sikap tertutupnya pimpinan serta anggota DPRD Pringsewu saat dikonfirmasi awak media.

“Ya buat apa mereka menghindar kalau dikonfirmasi wartawan, toh wartawan menulis juga sesuai kode etik. Kalau mereka bersih, kenapa harus risih,” pungkasnya.

Penulis : (Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung.

6 Juli 2025 - 17:56 WIB

DKPP Jember Lakukan Studi Tiru di Tiga Kabupaten untuk Mewujudkan Perda Cadangan Pangan Daerah.

4 Juli 2025 - 19:20 WIB

Trending di Daerah