Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2021 21:51 WIB ·

Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur


Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Pringsewu terhadap saksi-saksi yang diantaranya adalah anggota DPRD Pringsewu dalam dugaan kasus penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan, tidak diperlukan izin Gubernur.

Hal ini disampaikan oleh Yusdianto , Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Jumat (30/4/2021).

“Nggak perlu pakai izin Gubernur. Kan itu anggota DPRD hanya dimintai keterangan saja,” ungkapnya.

Klik Gambar

Yusdianto menilai, anggota DPRD seharusnya tidak berpikir jika mereka punya hak imunitas atau kekebalan untuk menolak menjadi saksi dugaan penyelewengan tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menguap hingga 55 miliar.

Baca Juga :   Dandim Way Kanan : TNI-Polri Akan Terus Menjaga dan Menjamin Perayaan Natal 2019

Ia memisalkan, beberapa perkara pemeriksaan anggota DPRD yang terkait dengan permasalahan dan kasusnya ditangani oleh KPK, itu semua tidak ada izin dari kepala daerah.

“Ya intinya sepanjang mereka (anggota DPRD,Red) dianggap dan diduga ikut serta melakukan pelanggaran, maka mereka tidak boleh berkelit dengan permasalahan izin. Mereka harus patuh terhadap panggilan yang terkait dengan upaya penanganan oleh penegak hukum,” paparnya.

Baca Juga :   ICMI Orda Way Kanan Terus Siapkan Rakerda

Siapapun dia, lanjut Yusdianto, tidak boleh berlindung atas nama izin atau pun menggunakan hak imunitas untuk menolak menjadi saksi. Karena hak imunitas hanya digunakan ketika mereka (Anggota DPRR,Red) melaksanakan aktifitasnya sebagai anggota dewan.

“Jadi saya lagi menegaskan, siapapun dia walaupun sekelaa anggota dewan dia tidak boleh berlindung atas nama izin. Tidak boleh berlindung dengan hak imunitas,” tegasnya.

Baca Juga :   Ketua Apdesi Lamteng Harap Terjalin Sinergitas dengan IWO Lamteng

Dosen Hukum Tata Negara Unila tersebut juga menyayangkan sikap tertutupnya pimpinan serta anggota DPRD Pringsewu saat dikonfirmasi awak media.

“Ya buat apa mereka menghindar kalau dikonfirmasi wartawan, toh wartawan menulis juga sesuai kode etik. Kalau mereka bersih, kenapa harus risih,” pungkasnya.

Penulis : (Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Tanggapan Positif Karnaval Desa Panti

8 September 2025 - 12:58 WIB

Trending di Daerah