Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2021 21:51 WIB ·

Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur


Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Pringsewu terhadap saksi-saksi yang diantaranya adalah anggota DPRD Pringsewu dalam dugaan kasus penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan, tidak diperlukan izin Gubernur.

Hal ini disampaikan oleh Yusdianto , Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Jumat (30/4/2021).

“Nggak perlu pakai izin Gubernur. Kan itu anggota DPRD hanya dimintai keterangan saja,” ungkapnya.

Klik Gambar

Yusdianto menilai, anggota DPRD seharusnya tidak berpikir jika mereka punya hak imunitas atau kekebalan untuk menolak menjadi saksi dugaan penyelewengan tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menguap hingga 55 miliar.

Baca Juga :   Karena Ini Personel Satlantas Polres Tuba Diganjar Reward Oleh Kapolres

Ia memisalkan, beberapa perkara pemeriksaan anggota DPRD yang terkait dengan permasalahan dan kasusnya ditangani oleh KPK, itu semua tidak ada izin dari kepala daerah.

“Ya intinya sepanjang mereka (anggota DPRD,Red) dianggap dan diduga ikut serta melakukan pelanggaran, maka mereka tidak boleh berkelit dengan permasalahan izin. Mereka harus patuh terhadap panggilan yang terkait dengan upaya penanganan oleh penegak hukum,” paparnya.

Baca Juga :   Kodim 0735/Surakarta Gelar Upacara Pembukaan KBD Tahap I Tahun 2019

Siapapun dia, lanjut Yusdianto, tidak boleh berlindung atas nama izin atau pun menggunakan hak imunitas untuk menolak menjadi saksi. Karena hak imunitas hanya digunakan ketika mereka (Anggota DPRR,Red) melaksanakan aktifitasnya sebagai anggota dewan.

“Jadi saya lagi menegaskan, siapapun dia walaupun sekelaa anggota dewan dia tidak boleh berlindung atas nama izin. Tidak boleh berlindung dengan hak imunitas,” tegasnya.

Baca Juga :   Jama’ah Calon Haji persiapkan Untuk Mengambil Umroh

Dosen Hukum Tata Negara Unila tersebut juga menyayangkan sikap tertutupnya pimpinan serta anggota DPRD Pringsewu saat dikonfirmasi awak media.

“Ya buat apa mereka menghindar kalau dikonfirmasi wartawan, toh wartawan menulis juga sesuai kode etik. Kalau mereka bersih, kenapa harus risih,” pungkasnya.

Penulis : (Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait Bakal Gandeng TNI Polri Untuk Menjadikan Jember Lumbung pangan

7 April 2025 - 22:14 WIB

Janji Perbaikan Layanan untuk Wisatawan, Pengelola Tanjung Papuma Klarifikasi Soal Tarif Parkir Ganda

7 April 2025 - 18:01 WIB

Festival Pegon Di Pantai Watu Ulo Sangat Meriah dan Rame Pengunjung.

7 April 2025 - 17:23 WIB

PTPN III Holding Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

5 April 2025 - 16:51 WIB

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

H+4 Idul Fitri 1446H, Pantauan Petugas Pos Pam dan Pos Yan Arus Balik Terpantau Lancar

3 April 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita Terkini