Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Agu 2018 01:32 WIB ·

AKUN FB LANANGAN MELARAT DI LAPORKAN KE POLRES LAMTIM.


AKUN FB LANANGAN MELARAT DI LAPORKAN KE POLRES LAMTIM. Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

LAMPUNG TIMUR — Merasa tidak nyaman dan terancam akhirnya 2 Jurnalis dan 1 LSM melaporkan secara resmi akun Face book dengan nama Lanangan Melarat.(16/08/18).

Saat di temui di ruang Reskrim Polres Lampung Timur pelapor Indra dan Eri kepada awak media mengatakan” Saya merasa tidak nyaman dengan akun Facebook yang bernama lanangan melarat, di akun itu saya lihat ada foto saya dan rekan saya, saya lihat juga status akun Facebook tersebut ada ujaran kebencian yang menyangkut profesi wartawan dan institusi kepolisian”.

Klik Gambar

” Akun Facebook itu akan saya laporkan ke pihak berwajib, dan saya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap akun Facebook tersebut,” Ujar Eri yang juga seorang Jurnalis tersebut.

Baca Juga :   Aparatur kampung Berterima kasih Atas Oprasional Sebuah Sepeda Motor Yang di Berikan Hj.Winarti SE MH.

Masih di tempat yang Sama Indra mengatakan bahwa telah melaporkan juga ke Operator Face Book dan fihak Fb langsung merespon dengan baik.

“Saya merasa terancam dengan Akun tersebut yang mengandung unsur ujaran kebencian dan adu domba sesama,apa lagi seolah olah akun itu adalah akun saya karna dengan sengaja memasang fhoto profil Saya dan Teman – teman”ujar Indra.

Baca Juga :   Rakor Desa di Pimpin Langsung Oleh Camat Sekampung Udik

Masih kata Indra”Selain saya laporkan ke polres Lamtim juga telah saya laporkan ke pihak Facee book”

Sementara Kasatreskrim Polres Lampung Timur Akp.Sandy Galih.Sik belum bisa di hubungi karena sedang berada di Polda Lampung.

Terakhir ketika coba di buka Akun Fb Lanangan merlarat sudah di blokir oleh pihak Facee book.(rls/tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia