Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 31 Okt 2025 15:04 WIB ·

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember


Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Maraknya pemberitaan terkait dugaan penggelembungan biaya tagihan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember memantik perhatian publik, termasuk dari kalangan pemerhati hukum.

Aktivis hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA), Safa Ismail, SH, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan, karena memanfaatkan penderitaan masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Klik Gambar

“Perbuatan semacam ini sangat memalukan. Mengambil keuntungan dari orang sakit yang seharusnya dibantu dan diayomi adalah bentuk kejahatan kemanusiaan,” tegas Bang Safa, sapaan akrabnya, kepada Gemasamudra.com.

Baca Juga :   800.000 Hektare Tanah Terindikasi Terlantar, Menurut Wakil Menteri Agraria ATR/BPN

Dari hasil penelusuran yang dilakukan LBH PETA, dugaan kuat mengarah pada salah satu oknum dokter spesialis ortopedi yang berstatus sebagai dokter provinsi dan bertugas di RS Paru-Paru Jember, namun juga membuka praktik di RSUD Balung dan RS Siloam Jember.

Menindaklanjuti hal tersebut, LBH PETA berencana mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Jember untuk segera menggelar hearing terbuka dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga mendesak Bupati Jember agar mengambil langkah tegas terhadap RSUD yang terlibat dalam dugaan penggelembungan klaimJKN BPJS kesehatan tersebut.

Baca Juga :   Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Jember Masa Bakti 2025/2030 dimenangkan Husnul Yaqin S.Pd.,M.Pd.

“Kami juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Jember sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit dan penyidikan terhadap kasus ini,” tambahnya.

Bang Safa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada lagi praktik curang yang merugikan rakyat dan mencoreng nama baik institusi pelayanan kesehatan.

Baca Juga :   200 Lebih Guru ngaji Hadiri Pembuatan Rekening di Aula Kecamatan Ajung

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kemanusiaan di Jember,” pungkasnya dengan nada tegas.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Pada Lebaran 2026, Pemkab Jember Siapkan Pengamanan Ketat dan Perbaikan Fasilitas.

24 Maret 2026 - 13:38 WIB

Gus Fawait Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit Untuk Mengantisipasi Perubahan Pola makan saat Lebaran.

23 Maret 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Jember Tuntaskan Penyaluran Berbagai Insentif, Menjelang Idul Fitri.

23 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gus Fawait Tiadakan Open House di Pendopo dan Siapkan Skema WFH  Bukti nyata Dukung Efisiensi Energi Nasional.

21 Maret 2026 - 22:37 WIB

Ratusan Jamaah Ikuti Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Baitul Gufron Pancakarya.

21 Maret 2026 - 09:23 WIB

Warga Muhammadiyah Padomasan Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H.

20 Maret 2026 - 17:32 WIB

Trending di Berita Nasional