Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 31 Okt 2025 15:04 WIB ·

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember


Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Maraknya pemberitaan terkait dugaan penggelembungan biaya tagihan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember memantik perhatian publik, termasuk dari kalangan pemerhati hukum.

Aktivis hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA), Safa Ismail, SH, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan, karena memanfaatkan penderitaan masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Klik Gambar

“Perbuatan semacam ini sangat memalukan. Mengambil keuntungan dari orang sakit yang seharusnya dibantu dan diayomi adalah bentuk kejahatan kemanusiaan,” tegas Bang Safa, sapaan akrabnya, kepada Gemasamudra.com.

Baca Juga :   Polres Jember Laksanakan Penanaman Jagung Serentak di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember 

Dari hasil penelusuran yang dilakukan LBH PETA, dugaan kuat mengarah pada salah satu oknum dokter spesialis ortopedi yang berstatus sebagai dokter provinsi dan bertugas di RS Paru-Paru Jember, namun juga membuka praktik di RSUD Balung dan RS Siloam Jember.

Menindaklanjuti hal tersebut, LBH PETA berencana mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Jember untuk segera menggelar hearing terbuka dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga mendesak Bupati Jember agar mengambil langkah tegas terhadap RSUD yang terlibat dalam dugaan penggelembungan klaimJKN BPJS kesehatan tersebut.

Baca Juga :   Kunjungi SMPN 1 Kencong, Bupati Fawait Dorong Budaya Literasi dan Edukasi Usia Ideal Kehamilan

“Kami juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Jember sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit dan penyidikan terhadap kasus ini,” tambahnya.

Bang Safa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada lagi praktik curang yang merugikan rakyat dan mencoreng nama baik institusi pelayanan kesehatan.

Baca Juga :   Program Bunga Desaku, Gus Fawaid Hadiri Apel Siswa di SMPN 1 Tempurejo

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kemanusiaan di Jember,” pungkasnya dengan nada tegas.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 103 kali

Baca Lainnya

Kepala Kantor ATR/BPN Jember Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL 2026 

4 Februari 2026 - 15:03 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Parapatan Luhur di Madiun

3 Februari 2026 - 23:20 WIB

Polemik Dokumen APBDes Karangsono Diklarifikasi dan Dimediasi Camat Bangsalsari

3 Februari 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Jember Selaraskan Arahan Presiden Gerakan Indonesia ASRI : Tertibkan Reklame Ilegal.

3 Februari 2026 - 13:54 WIB

PSHT Pusat Madiun Soroti Pernyataan yang Menyebar di Medsos : Proses Hukum Masih Berjalan.

3 Februari 2026 - 08:53 WIB

UNEJ Kembangkan Inovasi Pupuk Organik dari Limbah Batu Gamping untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan Jember

2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Trending di Berita Nasional