Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Mei 2020 14:07 WIB ·

Abaikan Arahan Presiden dan Juknis Kemendesa, Pembangunan Infrastruktur Pekon Bulurejo Tidak Padat Karya Tunai (Diborongkan)


Abaikan Arahan Presiden dan Juknis Kemendesa, Pembangunan Infrastruktur Pekon Bulurejo Tidak Padat Karya Tunai (Diborongkan) Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Di tengah pandemi Covid-19, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, untuk percepatan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan menambahkan harian orang kerja (HOK) sebesar 30 persen, dan sesuai dengan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 harus fokus pada PKT dan untuk pembiayaan Covid-19.

Demikian dilakukan dengan tujuan penciptaan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran. Namun hal ini tidak diterapkan di Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada pembangunan drainase di termin pertama tahun 2020. Drainase sepanjang 416 meter ini dibangun di RT 6 RW 3 Jalan Gang Ahmad Dasuki dengan nominal anggaran Rp162.076.000.

Baca Juga :   Sekda Provinsi Lampung : Musrenbang Kota Bandar Lampung tahun 2021 Harus Mampu Mensejahterakan Masyarakat

Ini jelas tidak mengindahkan instruksi Presiden dan juknis dari Kementrian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal secara padat karya tunai, yang mana seharusnya upah harus dibayarkan secara harian atau mingguan, namun berbanding terbalik dengan kenyataannya di lapangan.  Pun juga saat penggalian tanahnya menggunakan alat berat berupa excavator, bukan dikerjakan secara manual.

Klik Gambar

Upah untuk tukang dibayar secara borongan yaitu  sebesar 150 ribu per 5 meter. Hal ini diungkapkan oleh Sukamto,  salah satu tenaga kerja (tukang) kepada gemasamudera.com, Rabu (6/5/2020).

“Ini borongan Mas, 150 ribu per lima meter persegi, kami sudah kerja 12 hari disini, untuk penggalian memang pakai excavator,” ungkap Sukamto.

Baca Juga :   Haru, Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Pj Bupati Marindo Kurniawan

Saat di konfirmasi, Pj Kakon Bulurejo, Budi Santoso mengatakan, mengetahui soal besaran upah HOK dibayar dengan sistem borongan, namun soal besarannya berapa tidak begitu mengetahui dengan jelas karena semua dikelola Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Iya tahu kalau diborongkan, Kalau itu tanya sama TPK nya, saya juga ngga tau isi RAB nya,” ujar Budi saat dikonfirmasi di kantor pekonnya, Rabu (6/5/2020).

Tempat yang sama, Bendahara Pekon Bulurejo, Yuri Iswanto juga membenarkan bahwa pekerjaan tersebut memakai alat berat dan memberikan upah secara borongan.

Baca Juga :   Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

“Kalau upah kita borongin, tapi soal besarannya,  TPK yang tau. Sekarang gini, kalau masalah ini, PKT kadang di sini harian tukang 100 lebih, di standar harga cuma 95 ribu,” kilahnya.

Namun, saat dimintai nomor handphone TPK,  perangkat pekon malah  saling lempar  sana-sini seolah-olah menutupi keberadaan TPK dan bahkan tidak mau memberikan nomor hape TPK. Hal ini diungkapkan oleh Bendahara dan Sekretaris pekon setempat.

“TPK nya itu sibuk ke sawah, terus kalau yang kerja istirahat, TPK nya ke sawah,” pungkasnya.

Penulis : Team

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Yayasan Cahaya Gizi Nusantara Siap Mendukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

3 September 2025 - 08:21 WIB

Terkait Situasi Politik Saat Ini,Kang Mas Jono Wasinuddin Ketua PSHT Cabang Jember Gerak Cepat Memberi Himbauan Kepada Warga PSHT.

2 September 2025 - 20:07 WIB

“Reforma Agraria Jadi Harga Mati, Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Mengepung DPRD Lampung

1 September 2025 - 19:41 WIB

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan

30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Trending di Berita Terkini