Menu

Mode Gelap

Lampung · 2 Agu 2019 21:39 WIB ·

A Syofandi Kritisi Pelaksanaan Pengesahan APBD Murni 2020 Yang Terkesan Terburu-buru


A Syofandi Kritisi Pelaksanaan Pengesahan APBD Murni 2020 Yang Terkesan Terburu-buru Perbesar

Tulang Bawang  –  (GS)  –  Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.

Regulasi dalam Permendagri tersebut menjadi instrumen Kemendagri dalam memberikan bimbingan dan evaluasi perencanaan APBD tahun Anggaran 2020 yang sedang disusun oleh Pemda dan DPRD
Sejauh ini dari hasil pantauannya, dari 15 kabupaten atau kota se Provinsi Lampung belum ada yang rampung mengesahkan APBD. Bahkan APBN saja belum ada ketok palu. Namun hal itu berbanding terbalik dengan Kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga :   AJO Indonesia Cabang Lamtim Hadiri Pengukuhan IWO

A Syofandi kritisi pelaksanaan pengesahan APBD Murni 2020 dalam waktu singkat. Ia menilai dengan terburu-burunya DPRD Kabupaten Tulang bawang mengesahkan APBD terkesan diduga ada uang lelah.

Klik Gambar

Ia menduga, dengan waktu yang hanya sepekan DPRD mengesahkan APBD Murni itu, dapat dijadikan ajang mencari keuntungan bagi para anggota legislatif yang segera memasuki masa Purnabhakti.

Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang masa kepemimpinan periode pertama Abdul Rachman Sarbini (Mance) itu, turut mencontohkan. Dimasa ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati dan periode kepemimpinan sebelumnya, APBD disahkan oleh anggota legislatif terbaru.

Baca Juga :   Irjen Pol. Dr. H. Ike Edwin, SIK., SH., MH., MM., Buka Lomba Merpati Kolong “Lamban Gedung Kuning Cup 2019” di LapKol Uruguay, Gudang Agen

“Ini kan patut Diduga ada celah sebagai upaya Anggota Dewan mencari keuntungan. Kenapa, karena ini prosesnya terlalu cepat. Apakah DPRD lagi mengejar suatu penghargaan atau lagi mau cari Rekor Muri, karena Dewan tercepat mengesahkan APBD,” kata dia, saat menggelar jumpa pers, di RM Raja Ampat Menggala, Jumat (2/8/2019).

Mengingat APBD Murni 2020 paling telat bisa ditetapkan pada Bulan November. Artinya, Anggota Dewan yang baru akan dilantik pada awal September mendatang, terhitung memliki waktu tiga bulan untuk membahas APBD murni 2020. Dia menilai, dengan langkah cepat DPRD Tulang bawang mengesahkan APBD dapat berdampak buruk terhadap pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur kedepan.

Baca Juga :   Diduga Bermasalah, Komisi III DPRD Sidak Bangunan Gedung Farmasi RSUD Pringsewu

“Provinsi aja belum mengesahkan, bagaimana kita mau tahu program dan jumlah anggaran kedepan nantinya. ini akan berdampak ke pembangunan daerah dan juga masyarakat,” Tegas syofandi.

Syofandi menyatakan, langkahnya mengkritisi kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Tulang Bawang maupun DPRD setempat, sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan dan pembangun Tulang Bawang.

“Ini bukan, karena ada unsur politik. Tetapi ini karena saya cinta dengan Tulang Bawang. Saya mau daerah ini maju. Baik segi pembangunan maupun perekonomian,” Ungkapnya.

P:(Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional