Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Jun 2020 21:06 WIB ·

Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien


Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, Pengadilan Negeri (PN) Menggala meningkatkan pelayanan pemberian informasi secara efektif dan efisien kepada masyarakat, karena tujuan ini sesuai dengan reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berorientasi pada visi terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Untuk itu, PN Menggala luncurkan program SiBersi yang digunakan sebagai layanan pemberian informasi menggunakan aplikasi WhatsApp dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima, demikian dikatakan oleh Ketua PN Menggala Aris Fitra Wijaya, Selasa (16/06/2020).

Baca Juga :   SKTM di Minta Untuk Inisiatif Bebas Pajak Honor

“SiBersi sebagai media penyalur informasi kepada masyarakat berperan untuk menjawab pertanyaan seputar pelayanan pada PN Menggala, sehingga dengan cara ini, kehadiran pengadilan dapat hadir dan melayani masyarakat dalam memberikan informasi secara efisien dan efektif, cepat, sederhana, dan berkualitas,” ucap Aris.

Klik Gambar

Selain itu, tambah Aris, peluncuran SiBersi ini merupakah sebuah karya nyata dalam menjembatani masyarakat dengan pengadilan secara cepat dan sederhana, dimana, masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan untuk meminta informasi.

Baca Juga :   72 CPNS Golongan III di Pringsewu Ikuti Latsar

“Melalui SiBersi, masyarakat bisa langsung mengirimkan pertanyaan pengadilan ke PN Menggala melalui WhatsApp SiBersi. Nantinya, jawaban akan disampaikan secara langsung oleh operator SiBersi kepada masyarakat tersebut,” tambahnya.

Untuk masyarakat, bisa mengajukan pertanyaan atau informasi mengenai persyaratan permohonan perubahan nama, persyaratan pengajuan gugatan atau informasi salinan putusan.

“Sedangkan untuk pertanyaan tentang masalah perkara atau pengaduan bukan merupakan obyek pelayanan informasi melalui SiBersi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Warga Keluhkan Aroma Busuk Limbah Industri Klanting Robbani Snack

Penulis : Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa Mangaran Telah di tutup

5 Mei 2025 - 19:01 WIB

Diskusi Bersama, Perkuat Sinergitas Antara Pemkab Lamtim Dengan Media

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Kapolsek Ajung IPTU Edi Santoso, SH.Dampingi Monev Tahap 1 di Desa Ajung.

5 Mei 2025 - 16:14 WIB

Pendaftaran Seleksi dan Pengisian Perangkat desa Ajung di Perpanjang ada apa??

5 Mei 2025 - 15:10 WIB

PSHT cabang Jember Menyambut Kehadiran Hj.Siti Rowiyatun dengan Lantunan Sholawat.

4 Mei 2025 - 11:35 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara

4 Mei 2025 - 10:18 WIB

Trending di Bandar Lampung