Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 4 Mei 2020 21:43 WIB ·

Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya


Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Rugi puluhan juta akibat ditipu kerjasama bisnis herbal dengan keuntungan bagi hasil Anisa, warga Gang Darusalam, Sarijo , Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, akhirnya melaporkan RD tetangganya sendiri ke Polsek Teluk Betung Utara.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam No: LP/B/237/IV/2020/LPG/Resta Balam/ Sektor TBU tanggal 10 April 2020.

Baca Juga :   Nomor Urut 1 Paslon Fauzi-Laras Siap Melenggang di Pilkada Kabupaten Pringsewu 2024

Menurut korban, dirinya merasa di tipu oleh RD yang masih tetangganya sendiri tersebut berawal dari kerjasama peminjaman modal untuk usaha herbal.

Klik Gambar

“Dia meminta saya memasukan modal usaha herbal. Dan janji nya akan di beri keutungan sebesar 10 persen dari penanaman modal usaha herbal tersebut,” jelas Anisa.

Akan tetapi, sejak memasukan modal usaha, keuntungan pun tak didapatkan oleh Anisa.

Baca Juga :   Anggota DPD RI Bustami Zainuddin Angkat Bicara Terkait Pengaduan Atas Dugaan Korupsi DD

“Sampai saat ini setelah saya masukan kerja sama modal usaha, jangankan keuntungan yang di janjikan diberikan terealisasi, modal pokoknya pun tidak dikembalikan oleh dia,” lanjutnya.

Total uang modal usaha yang diberikan oleh Anisa sebesar 45 juta. Pemberian uang pun dilakukan secara bertahap, per tahap diberikan sebesar 15 juta.

“Saya terpaksa melaporkan tetangga saya sendiri tersebut, karena tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan. Saya juga punya bukti kwitansi titipan sementara bermaterai dan saksi-saksi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Calon Petahana Kepala Desa Gedung Ketapang Kembali Ramaikan Pilkades Serentak 2021

RD terancam dikenai dengan pasal penipuan dan penggelapan yakni pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Team 
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Saka Anti Narkoba Lampung Timur Dilantik, Jadi Rintisan Pertama di Provinsi Lampung

23 Juni 2026 - 20:01 WIB

Bupati Ela: Jangan Buang Sampah Sembarangan, Lampung Timur Harus Jadi Contoh

23 Juni 2026 - 18:49 WIB

Antusias Warga Dan Pemkab Lamtim Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama TVRI Nasional

21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Karnaval HUT ke-67, Antusias Ribuan Warga Desa Tanjung Qencono Terhibur Kehadiran Bupati Lampung Timur

19 Juni 2026 - 00:38 WIB

Trending di Berita Terkini