Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Apr 2020 04:46 WIB ·

Pemkab Pesibar Segel Tambak Udang Ditiga Lokasi


Pemkab Pesibar Segel Tambak Udang Ditiga Lokasi Perbesar

Pesisir Barat – GS- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tim gabungan melakukan penyegelan Terhadap 3 (tiga) tambak udang di Kecamatan Pesisir Selatan pada hari Rabu tanggal 8 April 2020.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan.,MSi Menginformasikan bahwa Bupati Pesisir barat yang diwakili oleh Plt Assisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Audi marfi, S.Pd MM melakukan penutupan tambak disepanjang Kecamatan Pesisir Selatan, dari Pekon Biha, Pekong Way jambu, dan Pekon Marang yang juga didampingi Kasat Pol-PP beserta Anggota, Camat beserta personil kecamatan Pesisir Selatan dan perwakilan dari OPD Terkait.

Baca Juga :   Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui

Disampaikan dalam penyegelan tersebut dilakukan karena ketiga tambak udang tersebut berada di luar zonasi yang tidak diperbolehkan untuk budi daya tambak udang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017. Dalam penyegelan tersebut di lakukan dengan
pemotongan pipa besar, serta memutus kabel listrik penggerak.

Klik Gambar

Tambak tersebut terlalu dekat dengan dengan pemukiman warga sehingga, setidak nya berpengaruh dalam masalah lingkung, juga sepanjang Pantai tersebut salah satu tempat kunjungan wisata tentunya membuat pengunjung serta warga setempat tidak merasa nyaman dengan keberadaan beberapa tambak tersebut.(Bukhari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Ahmad Fijayyuddin Dikukuhkan Nahkodai PD IWO Pringsewu Masa Bhakti 2024-2029

19 November 2024 - 19:19 WIB

Trending di Bandar Lampung