Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Apr 2020 21:31 WIB ·

Balita Umur 2 Tahun di Pringsewu jadi PDP Covid19


Balita Umur 2 Tahun di Pringsewu jadi PDP Covid19 Perbesar

Pringsewu – (GS) – Pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona dirawat di salah satu rumah sakit rujukan Covid19 di Kabupaten Pringsewu.

Demikian dikatakan oleh Jubir Gustas Percepatan dan Penanganan Covid19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofly, Kamis (2/4/2020) malam via WhatsApp.

PDP yang merupakan balita berjenis kelamin perempuan umur 2 tahun tersebut saat ini dirawat di ruang isolasi RS Mitra Husada Pringsewu sejak hari Rabu kemarin (1/4/2020).

Klik Gambar

“PDP saat ini sedang dalam pemeriksaan di RS Mitra Husada, dan masuk di ruangan isolasi,” ujar dia.

Baca Juga :   SDN 2 Giri Klopomulyo Sekampung di Duga Pungli

Berdasarkan hasil lab yang dilakukan oleh pihak rumah sakit sementara ini, memvonis PDP menderita bronko-pneumonia yang sama persis dengan gejala Covid 19.

Berdasarkan riwayat yang diceritakan oleh orang tua PDP, pada hari minggu kemarin (29 Maret 2020) orangtua anak PDP mendapat kunjungan dari ODP warga Pekon Yogyakarta yang baru pulang dari Tangerang.

“ODP tersebut bersinggungan atau berinteraksi dengan balita tersebut. Ketika datang ke bengkel milik orang tua PDP, si ODP mencium balita itu yang kebetulan sedang bermain di luar rumah,” tuturnya.

Baca Juga :   Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Setelah dua hari sejak kejadian tersebut, balita ini kemudian masuk ke rumah sakit dengan gejala demam batuk dan pilek setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan hasil lab bronko-pneumonia.

Atas kejadian tersebut, tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid19 Kabupaten Pringsewu melakukan pendataan serta pemetaan kontak ODP dengan warga sekitar. Kemudian memberikan himbauan untuk mengisolasi diri baik ODP maupun warga sekitar yang sempat bersinggungan dengan ODP, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di tempat tinggal ODP.

Baca Juga :   Di Pringsewu, Sementara Waktu Tak Boleh Gelar Hajatan

“Kami juga memantau perkembangan kesehatan dari PDP sembari menunggu hasil lab ke dua. Serta menghimbau kepada warga untuk tidak panik,” pungkasnya.

Saat ini di Kabupaten Pringsewu, berdasarkan hasil pemantauan tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid19 Kabupaten Pringsewu, ada 39 jumlah ODP dan 1 PDP.

Penulis : MM
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Wisata Agro Wonosari adakan Upgrading Sosial Media Bagi Karyawan Untuk Menjaga Kualitas SDM

29 Juni 2025 - 10:58 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

Trending di Berita Terkini