Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Mar 2020 20:46 WIB ·

Pemkab Pringsewu & PTDI-STTD Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat


Pemkab Pringsewu & PTDI-STTD Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Perbesar

PRINGSEWU – (GS) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Perhubungan bersama Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) Bekasi menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA ini diikuti 255 peserta yang berkaitan erat dengan dunia transportasi darat di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :   Tabrak Juknis Tahun 2025 Penyaluran Sembako, PSM Bersama Aparat Pekon Patoman Arahkan KPM Belanja ke Supplier

Turut hadir, Dewan Penyantun PTDI-STTD Bekasi Widoresnomo, ATD, MT yang juga memberikan materi Diklat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Johndrawadi, SE, MM, Kadis Perhubungan Kabupaten Pringsewu H.M.Khotim, S.Pd., SE., serta dari kepolisian.

Klik Gambar

Beberapa materi yang disampaikan diantaranya Diklat LLAJ, Keselamatan berlalulintas jalan, Perparkiran, Pemeriksaan sikap roda, Pemeriksaan sepeda motor, dan Pemeriksaan emisi gas buang.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

Wabup Pringsewu dalam sambutannya berharap setelah mengikuti diklat, para peserta dapat menyampaikan kembali pengetahuan yang didapatkan, diantaranya terkait safety riding, kepada masyarakat di lingkungannya.

“Dengan demikian akan semakin banyak warga masyarakat yang cakap dan mengerti tatacara berkendara dan segala peraturan yang ada”, ujarnya.

Karenanya, kata Wabup Pringsewu, ia sangat mendukung diadakannya diklat tersebut, karena memberikan dampak langsung kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja atau terkait langsung dengan bidang transportasi darat.

Baca Juga :   Kami Hadir Untuk Rakyat, Bersama Rakyat TNI kuat

Penulis : (Rls/Mon)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini