Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Jul 2020 11:00 WIB ·

Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan


Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Perwakilan warga Pekon Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, mendatangi Kantor Inspektorat Pringsewu guna melaporkan aparat pekon setempat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sempat kisruh pada beberapa waktu lalu.

Enam orang perwakilan masyarakat Pandan Sari tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, Senin (20/7/2020).

“Jadi kami hari ini melapor ke Inspektorat tentang penyalahgunaan wewenang aparat yang terjadi di pekon kami. Mereka (para aparatur pekon-red) dengan sengaja memasukkan nama-nama anggota keluarga dengan memakai nama istri dan orang tuanya sebagai penerima BST,” ujar Muis, salah satu perwakilan warga Pandan Sari.

Klik Gambar

Diketahui, berdasarkan hasil berita acara monev khusus BST Kemensos tersebut, ada data penerima bantuan yang dianggap kurang layak untuk menerima. Yakni atas nama Dwi Untari yang merupakan istri dari Deni Prasetyo (Kasi Pemerintahan). Kemudian Nursodik, yang juga merupakan orang tua dari Deni Prasetyo.

Baca Juga :   Bawaslu Pringsewu Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

Selanjutnya, Riyanti yang merupakan istri dari Guritno (Kasi Pelayanan). Hernita yang merupakan istri dari Agus Sutopo (Sekretaris Desa). Kemudian, A.Zaenal yang merupakan orang tua dari Anna Triatun Amalia (Kaur Keuangan) dan Tukimen yang merupakan orang tua dari Azhar Mustofa (Kaur Perencanaan).

“Kami menuntut kepada siapapun aparat yang bersalah dan terlibat dalam kecurangan ini. Kami minta untuk diberikan sanksi baik peringatan atau diberhentikan,” tegas Muis.

Baca Juga :   Korpri Provinsi Lampung Sosialisasi Program Kerja di Pringsewu

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto saat dikonfirmasi usai menerima perwakilan masyarakat Pandan Sari belum berani memberikan statement.

“Kami akan laporkan dulu kepada inspektur, setelah itu kami akan pelajari kasus tersebut melalui Irban, baru kami akan menurunkan tim ke lapangan,” ujar Yanuar.

Kemudian saat disinggung kapan pelaksanaan menindaklanjuti atas laporan masyarakat Pandansari tersebut, Yanuar tidak menjawab dengan tegas dan tidak memberikan tenggang waktu yang.

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tulang Bawang Sampaikan LPP APBD 2019

” Ya secepatnya kami akan selesaikan dan turun ke lapangan,” pungkasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat

11 November 2024 - 19:17 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BLUD

11 November 2024 - 18:32 WIB

Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro

11 November 2024 - 08:22 WIB

Berantas Kemiskinan, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Gandeng APDESI di Tingkat Desa .

9 November 2024 - 13:34 WIB

Siswi MAS Nurul Huda Pringsewu Sabet Medali Perak di Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Nasional

9 November 2024 - 13:18 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Kampanye Generasi Anti Korupsi

9 November 2024 - 09:51 WIB

Trending di Berita Terkini