Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 6 Mar 2020 22:45 WIB ·

Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung


Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Bakamla RI/Indonesian Coast Guar, Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menggunakan unsur operasi KN Belut Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).

Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal yaitu kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono itu sedang melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong siang tadi.

Baca Juga :   Satgas Preemtif Ops Patuh Krakatau 2025 Polres Lampung Timur Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di SMK Negeri 1 Raman Utara

Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat/dokumen yang diminta personel Bakamla RI/IDNCG. Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga pula bahwa tidak kurang dari 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36.

Klik Gambar

Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak kurang lebih 100 ton yang juga tidak dilengkapi dokumen.

Baca Juga :   Pembangunan Saluran Drainase dan Gorong-gorong Milik PU Pringsewu, Diduga Pengerjaannya Asal Jadi

MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar. Selain itu marak juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi. Teksturnya sendiri berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel.

Saat berita ini diturunkan, kapal dan muatan sedang dalam proses lebih lanjut.

Baca Juga :   Bobroknya Hasil Pembangunan Jalan Latasir di Pekon Sukoharjo II, Inilah Keluhan Masyarakat...???

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Trending di Berita Indonesia