Tulang Bawang (GS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020, hari Jum’at (28/02/2020), sekira pukul 15.09 WIB, di Mapolres setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro, SIK bersama Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Tahti Iptu Holili, KBO Satsabhara Ipda Poniran, Kasi Propam Iptu Wagimin dan Kanit Resum Satreskrim Iptu Iwan Ricard, SH, MH.
Kapolres mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Cempaka Krakatau 2020 adalah penegakkan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalananan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
“Operasi Kepolisian ini berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan tanggal 24 Februari 2020, di seluruh wilayah hukum Polres Tuba,” ujar AKBP Andy, Sabtu (29/02/2020).
Lanjutnya, sebanyak 9 kasus berhasil diungkap dan 14 tersangka berhasil diringkus oleh Polres Tuba dan Polsek jajaran selama berlangsungnya Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Selain itu, petugas kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, perangkat kunci letter T, handphone (HP) xiaomi redmi 5A, sepeda motor honda revo absolut warna hitam, BE 3462 SL, mobil pick up daihatsu grand max warna putih, BE 9861 LI, mobil avanza warna hitam, B 1022 UIQ, baju warna merah, celan jeans warna biru, 215 botol kecil minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk, 214 botol besar miras pabrikan berbagai merk dan 25 derigen miras jenis tuak.
“Alhamdulillah, dari 9 Target Operasi (TO) yang telah kami tetapkan sebelum pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020, semuanya berhasil diungkap.” Tutup Kapolres.(*)