Jakarta – (GS) – Pada Hari Senin, 10 Februari 2020 Pukul 08.00 WIB di Lapangan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK memimpin Apel Rutin bersama Anggota Personel Polres Metro Jaksel.
Ada yang berbeda di Apel Pagi Hari ini, dimana Inspektur Upacara Apel Rutin sekaligus sebagai Inspektur Acara Penyerahan Penghargaan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK., memberikan Penghargaan Kepada Personel Polres Metro Jakarta Selatan diantaranya mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib berikut anggotanya, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung beserta Personel Satnarkoba, dan Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta atas raihan prestasi pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukum polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan yang sama Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) menganugerahkan penghargaan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan atas raihan Prestasi Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun Penghargaan yang diraih diantaranya MURI diberikan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, SIK., dan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Moch. Irwan Susanto, SIK., SH., MH., atas Rekor Penanganan Kasus Anak Terbanyak.
Kemudian atas Prestasi Pengungkapan Kasus Perempuan dan Anak Terbanyak, Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) Memberikan Penghargaan kepada :
1. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, SIK.
2. Wakapolres Metro Jaksel, Choiron El-Atiq, SH., SIK., MH.
3. Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Moch. Irwan Susanto, SIK., SH., MH.
4. Kanit PPPA Polres Metro Jaksel, AKP Nunu Suparmi, SH., MH.
Dan atas Prestasi Pengungkapan Kasus Ganja dan Sabu Terbanyak dalam 1 Tahun, LEPRID juga memberikan penghargaan kepada :
1. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, SIK.
2. Wakapolres Metro Jaksel, Choiron El-Atiq, SH., SIK., MH.
3. Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom.
Dalam sambutanya baik MURI DAN LEPRID sangat mengapresiasi Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan Kepemimpinannya meraih Prestasi Rekor Luar Biasa, Rekor Pengananan Kasus Anak Terbanyak, sebanyak 960 kasus dalam kurun waktu 1 Tahun, Rekor Penanganan Kasus Perempuan dan Anak sebanyak 1.996 Kasus Dalam 1 Tahun dan Rekor Pengungkapan Kasus Ganja dan Narkoba 1.980 Kg (1 Ton 980 Kg) dalam 1 Tahun.
Adapun yang menyerahkan penghargaan dari MURI adalah Awan Rahargo, selaku Senior Manager MURI dan dari LEPRID diserahkan oleh Paulus Pangka, SH., Direktur LEPRID.
Dalam amanahnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan menghaturkan terima kasih kepada MURI dan LEPRID serta para personel atas kerja kerasnya anggota Polres Metro Jaksel sehingga mendapat penghargaan.
“Penghargaan ini bukan untuk Saya atau Pak Waka atau Para Kasat, ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan anggota personel yang gigih dan tanpa putus asa dalam melaksanakan tugas dan mengungkap kasus.
Acara Apel Rutin sekaligus Apel Penghargaan tersebut berjalan khidmat dan lancar. Untuk diketahui bahwa Pada Tanggal 12 Februari 2020 Polres Metro Jaksel juga akan mendapatkan Penghargaan MURI lagi atas Rekor Penemuan Senjata Api Ilegal Terbanyak yang rencanaya akan diberikan langsung oleh Ketua Umum MURI, Bapak Jaya Suprana Kepada Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK., dan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib, SH., SIK., MH.
Penulis: Red