Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jan 2020 22:36 WIB ·

Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020


Asisten I Way Kanan Pimpin Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020 Perbesar

WAY KANAN – GS – Pelaksanaan Upacara bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020, dipusatkan dilapangan Pemkab Way Kanan, yang  dipimpin Selan, Asisten 1 Way Kanan, Jum’at (17/1/2020).

Mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Asisten I Selan, menyampaikan sambutan tertulis Bupati,  bahwa upacara bulanan memiliki makna yang penting dan strategis, karena hal tersebut merupakan wahana yang tepat untuk para ASN bisa mengintropeksi dan mengevaluasi hasil kerjanya selama ini.

“Diawal-awal tahun 2020 ini saya sangat patut untuk mengingatkan kita semua, karena hampir 4 tahun lamanya kepemimpinan kami di Pemerintah Kabupaten Way Kanan ini tepatnya tanggal 17 Februari 2020 yang tentunya ada berbagai keberhasilan yang telah diraih namun ada juga keinginan dan harapan masyarakat yang belum terealisasi. Oleh karenanya mari kita bersama-sama mewujudkannya agar Kabupaten Way Kanan berdiri sejajar bahkan dapat lebih maju dari daerah lain,” ajaknya.

Klik Gambar

“Bupati juga berharap, selanjutnya agar kita semua bisa memperkuat komitmen dan kemantapan hati, guna menegakkan integritas penyelenggaraan tugas Pemerintahan,” harap Bupati, yang disampaikan Asisten I melalui sambutannya secara tertulis.

Baca Juga :   Ricuh DPRD Tulang Bawang.! Diduga Ada Oknum Yang Menyalagunakan Jabatan

Lanjutnya, yang dimaksud integritas adalah pembentukan kometmen sinergisitas bersama TNI, POLRI, PEMDA, LSM dan Prusahaan, agar bertindak sesuai dengan nilai-nilai Agama, Etika, Moralitas dan ketentuan perudang-undangan.

“Masih banyak tantangan kita yang akan dilaksakan tahun 2020, khusus bagi para PNS masih adanya yang terlihat kurang disiplin seperti tidak ikut apel pagi dan siang, masuk dan pulang tidak sesuai dengan jam kerja juga masih ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Oleh karenanya saya tegaskan kepada seluruh PNS untuk dapat mematuhi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS juga PNS harus memahami Tugas Pokok dan Pungsinya dimana tempat saudara bertugas,” tegasnya Asisten I.

Baca Juga :   Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi

Penulis : Basirawan

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Gelaran  Carnaval Pelajar dan Pemberdayaan UMKM Berjalan Tertib dan Lancar di Wilayah Kecamatan Sukorambi 

21 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Di saat Momen HUT RI Ke-80 Manajemen PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau selalu Berbagi Bersama Veteran

20 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Kampung Jadul Jember Penuhi Rindu Masa Lalu Menggelar Fashion Show Jadul di desa Keting.

19 Agustus 2025 - 07:02 WIB

PTPN 1 Regional 5 Kebun Glantangan Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan UMKM

18 Agustus 2025 - 11:20 WIB

dengan Rangkaian Kegiatan Penuh Semangat PTPN 1 Regional 5 Kebun Belawan Meriahkan HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Trending di Daerah