Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Des 2019 11:36 WIB ·

Sertu Rohmad : Saya Dukung Penuh Setiap Kegiatan Positif Yang Ada Diwilayah


Sertu Rohmad : Saya Dukung Penuh Setiap Kegiatan Positif Yang Ada Diwilayah Perbesar

Solo,Gemasamudra.com  – Bertempat di Taman Cerdas RT.2 RW.2 Jl.Rebab Kel Joyotakan Kec. Serengan Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad mengikuti pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok yang diselengarakan oleh UPT Puskesmas Kratonan yang bekerjasama dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Sabtu (28/12) kemarin.

Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok di RW II ini desepakati dan dilaksanakan karena banyaknya perokok pasif dan anak-anak di bawah umur yang sudah mulai mencoba untuk menghisap rokok.

Baca Juga :   Firmansyah Memantapkan Dukungan Maju Menjadi Calon Walikota Bandar Lampung

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Lurah Joyotakan Purbowinoto SE, UPT Puskesmas Kratonan Dr. Fitono, Ketua Rw.2 Sugeng, Seluruh ketua Rt wilayah Kelurahan Joyotakan, dan juga Kader PKK Kelurahan Joyotakan.

Klik Gambar

Sertu Rohmad selaku Babinsa Kelurahan Joyotakan menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh setiap kegiatan positif yang ada diwilayah, diharapkan dengan adanya deklarasi kampung bebas rokok ini masyarakat tidak merokok disembarang tempat, dan Warga Masyarakat bisa hidup dengan sehat dan nyaman.”Tegasnya.

Baca Juga :   Pembinaan Mental Rokhani Bagi Anggota Persit KCK Ranting 3 Ramil 02 Banjarsari

Dalam pelaksanaan Deklarasi tersebut menghasilkan beberapa komitmen warga masyarakat RW. II Kelurahan Joyotakan Kota Surakarta diantaranya tidak merokok didalam rumah dan lingkungan rumah, tidak menyuruh anak membeli rokok, tidak merokok didalam pertemuan,Warung / penjual rokok tidak boleh melayani pembelian rokok oleh anak dibawah umur, Area khusus merokok di poskamling setiap RT setelah gerakan wajib jam belajar ( GWJB ), tidak menyediakan asbak di dalam rumah, serta pemberian sanksi bagi yang melanggar dengan disertai bukti foto pelangaran.

Baca Juga :   Monitoring Kegiatan Pertemuan Muspika Serengan Oleh Babinsa Serengan

Komitmen ini di sepakati dan dibuat untuk dapat dilaksanakan dan di pertahankan  bersama sama sebagai wujud penerapan peraturan daerah kota surakarta nomor 9 tahun 2019 tentang kawasan rokok dan komitmen ini di sepakati seluruh warga RW II.

(Arda 72, Pendim 0735 Surakarta)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Realisasi Dana Desa Tiyuh Murni Jaya Tumijajar 2025, Prioritaskan Pelayanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

31 Desember 2025 - 14:40 WIB

Trending di Daerah