Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Des 2019 11:36 WIB ·

Sertu Rohmad : Saya Dukung Penuh Setiap Kegiatan Positif Yang Ada Diwilayah


Sertu Rohmad : Saya Dukung Penuh Setiap Kegiatan Positif Yang Ada Diwilayah Perbesar

Solo,Gemasamudra.com  – Bertempat di Taman Cerdas RT.2 RW.2 Jl.Rebab Kel Joyotakan Kec. Serengan Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad mengikuti pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok yang diselengarakan oleh UPT Puskesmas Kratonan yang bekerjasama dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Sabtu (28/12) kemarin.

Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok di RW II ini desepakati dan dilaksanakan karena banyaknya perokok pasif dan anak-anak di bawah umur yang sudah mulai mencoba untuk menghisap rokok.

Baca Juga :   Kodim 0735/Surakarta Pelopori Kerja Bakti Dalam Antisipasi Bencal

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Lurah Joyotakan Purbowinoto SE, UPT Puskesmas Kratonan Dr. Fitono, Ketua Rw.2 Sugeng, Seluruh ketua Rt wilayah Kelurahan Joyotakan, dan juga Kader PKK Kelurahan Joyotakan.

Klik Gambar

Sertu Rohmad selaku Babinsa Kelurahan Joyotakan menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh setiap kegiatan positif yang ada diwilayah, diharapkan dengan adanya deklarasi kampung bebas rokok ini masyarakat tidak merokok disembarang tempat, dan Warga Masyarakat bisa hidup dengan sehat dan nyaman.”Tegasnya.

Baca Juga :   Peran Ibu Ibu Mojosongo dalam Mendukung Program TMMD Sengkuyung I Thn 2019

Dalam pelaksanaan Deklarasi tersebut menghasilkan beberapa komitmen warga masyarakat RW. II Kelurahan Joyotakan Kota Surakarta diantaranya tidak merokok didalam rumah dan lingkungan rumah, tidak menyuruh anak membeli rokok, tidak merokok didalam pertemuan,Warung / penjual rokok tidak boleh melayani pembelian rokok oleh anak dibawah umur, Area khusus merokok di poskamling setiap RT setelah gerakan wajib jam belajar ( GWJB ), tidak menyediakan asbak di dalam rumah, serta pemberian sanksi bagi yang melanggar dengan disertai bukti foto pelangaran.

Baca Juga :   Kegiatan Non Fisik Karya Bakti Daerah Gembleng Sosialisasi Tanggap Bencana Dan Cara Penanggulangan Kebakaran

Komitmen ini di sepakati dan dibuat untuk dapat dilaksanakan dan di pertahankan  bersama sama sebagai wujud penerapan peraturan daerah kota surakarta nomor 9 tahun 2019 tentang kawasan rokok dan komitmen ini di sepakati seluruh warga RW II.

(Arda 72, Pendim 0735 Surakarta)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Putaran ke-11 Khotmil Qur’an Desa Pancakarya: Giliran Dusun Gumuk Segawe  Rutinan Jumat Kliwon

14 November 2025 - 09:34 WIB

Dinas Pariwisata Jatim & DPRD Jatim Gelar Pagelaran Seni di Umbulsari, Angkat Kembali Identitas Budaya Jawa Timur

8 November 2025 - 23:12 WIB

Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Apresiasi Prestasi Areta Putri Azalia, Siswi SMPN 2 Jember Raih Medali Perak OSN Nasional

29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Trending di Daerah