Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Okt 2019 19:31 WIB ·

Alergi Dengan Wartawan, Kakon Pujodadi Blokir Whatsapp saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Upah Tenaga Kerja Diborongkan


Keterangan Foto : Kegiatan Pembangunan Darinase Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Perbesar

Keterangan Foto : Kegiatan Pembangunan Darinase Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

PRINGSEWU (GS) Kepala Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Muklis Sulistyo, buru-buru memblokir nomor kontak media gemasamudera.com pada aplikasi Whatsappsnya saat hendak dikonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Drainase yang diduga melanggar ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Jum’at (25/10).

Dalam berita sebelumnya diduga kegiatan pembangunan drinase yang mengunakan anggaran dari Dana Desa di Pekon Pujodadi menggunakan sistem upah borongan. Hal ini di akui oleh salah satu tenaga kerja yang ditemui awak media ini saat mengerjakan drainase di Dusun IV pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka. Jum’at (18/10).

Klik Gambar

RD warga Pujodadi mengakui jika kegiatan pembangunan drainase yang saat ini masih dalam proses pengerjaan, dirinya diupah dengan sistem borongan.

Baca Juga :   LSM Infosos Indonesia Perwakilan Lampung Timur Minta Kejari Periksa Dugaan Pelaku Korupsi Dana Desa Yang Telah Dilaporkan

” Panjang drinase sebelah kiri kanam 130 meter jadi totalnya 260 meter, sistem upahnya borongan 70 ribu permeter dan yang bekerja 10 orang,” ucapnya.

Mengenai berapa anggaran kegiatan, RD mengaku tidak mengetahui nilai anggaran untuk pembayaran upah kerja kegiatan pembangunan drinase tersebut.

” Soal berapa anggarannya saya tidak paham, yang saya tahu jumlah pekerja sebayak 10 orang dan semua sitem borongan untuk pembuatan drinase sepanjang 260 meter,” imbuhnya.

Baca Juga :   DKT Ajung Menang 4-2, Lolos ke Babak 8 Besar Kades Cup Cangkring 2026

Penulis : Endang.H

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Bandar Lampung