Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Okt 2019 19:31 WIB ·

Alergi Dengan Wartawan, Kakon Pujodadi Blokir Whatsapp saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Upah Tenaga Kerja Diborongkan


Keterangan Foto : Kegiatan Pembangunan Darinase Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Perbesar

Keterangan Foto : Kegiatan Pembangunan Darinase Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

PRINGSEWU (GS) Kepala Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Muklis Sulistyo, buru-buru memblokir nomor kontak media gemasamudera.com pada aplikasi Whatsappsnya saat hendak dikonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Drainase yang diduga melanggar ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Jum’at (25/10).

Dalam berita sebelumnya diduga kegiatan pembangunan drinase yang mengunakan anggaran dari Dana Desa di Pekon Pujodadi menggunakan sistem upah borongan. Hal ini di akui oleh salah satu tenaga kerja yang ditemui awak media ini saat mengerjakan drainase di Dusun IV pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka. Jum’at (18/10).

Klik Gambar

RD warga Pujodadi mengakui jika kegiatan pembangunan drainase yang saat ini masih dalam proses pengerjaan, dirinya diupah dengan sistem borongan.

Baca Juga :   Eko Desriyanto Terpilih Menjadi Presiden TDA ke 8 Periode 2023-2026

” Panjang drinase sebelah kiri kanam 130 meter jadi totalnya 260 meter, sistem upahnya borongan 70 ribu permeter dan yang bekerja 10 orang,” ucapnya.

Mengenai berapa anggaran kegiatan, RD mengaku tidak mengetahui nilai anggaran untuk pembayaran upah kerja kegiatan pembangunan drinase tersebut.

” Soal berapa anggarannya saya tidak paham, yang saya tahu jumlah pekerja sebayak 10 orang dan semua sitem borongan untuk pembuatan drinase sepanjang 260 meter,” imbuhnya.

Baca Juga :   Sebanyak 88 Peserta di Mesuji Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Penulis : Endang.H

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Siti Nuryamah: Gajah Fest Elefun Run Menjadi Magnet Wisata

10 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Lampung Timur Torehkan Prestasi Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025

9 Agustus 2025 - 10:34 WIB

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”

8 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan

7 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Aroma Korupsi Dana Desa Tercium! Kejari dan Inspektorat Siap Bedah Laporan Gumukmas

7 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Trending di Berita Terkini